Pemerintah Serius Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Dosen, Anggarkan Rp 178 Triliun di 2026
Pada tahun 2026 mendatang, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 178,7 triliun untuk tunjangan guru dan dosen
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Dukungan pemerintahan Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan guru dan dosen luar biasa.
Pada tahun 2026 mendatang, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 178,7 triliun untuk tunjangan guru dan dosen.
Sementara secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 757,8 triliun untuk sektor pendidikan.
Anggaran ini diklaim merupakan anggaran terbesar sepanjang sejarah Indonesia
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam sidang tahunan pembacaan nota keuangan, Jumat (15/8/2025).
"Untuk gaji guru, penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp 178,7 triliun," kata Prabowo dikutip dari Kompas.com yang melansir akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (20/8/2025).
Prabowo mengungkapkan berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk mencerdaskan bangsa.
Di antaranya dengan menyiapkan beasiswa bagi siswa atau mahasiswa dengan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 21,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 1,2 juta mahasiswa.
Kemudian juga menyiapkan anggaran senilai Rp 150,1 triliun untuk peningkatan kualitas fasilitas sekolah atau kampus.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo mewanti-wanti kepada seluruh pihak untuk menggunakan anggaran pendidikan secara tepat sasaran.
Terutama dalam kaitannya untuk peningkatan kualitas guru, penguatan pendidikan vokasi, serta penyelarasan antara kurikulum dan kebutuhan dunia kerja.
Adapun anggaran pendidikan juga ditujukkan untuk penguatan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda.
"Anggaran pendidikan harus tepat sasaran. Kita tingkatkan kualitas guru, perkuat pendidikan vokasi, dan selaraskan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja," ungkapnya.
Meski anggaran yang disediakan oleh pemerintah cukup besar, kebijakan itu masih mendapatkan kritik.
Sebab, hampir setengah dari anggaran pendidikan sebesar anggaran pendidikan akan digunakan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu kritikan datang dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).
P2G menyayangkan kenaikan anggaran pendidikan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 hampir setengahnya digunakan untuk anggaran program MBG.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menyebut anggaran pendidikan sudah mengalami kenaikan sebesar 4,63 persen menjadi Rp 757,8 triliun dibandingkan anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 724,3 triliun.
"Namun P2G menyayangkan, karena setelah diamati lebih jauh ternyata anggaran pendidikan yang fantastis Rp 757,8 triliun itu dipakai sebesar 44,2 persen untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG)," kata Satriwan dikutip dari keterangan tertulis, Senin (18/8/2025).
Satriwan menilai, besarnya anggaran pendidikan kurang tepat sasaran jika hanya fokus untuk MGB.
Padahal masih banyak yang lebih penting untuk dibiayai negara.
Antara lain, kata Satriwan, pemerintah belum fokus terhadap pembenahan pendidikan dasar dan menengah termasuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
"Buktinya saja Kemdikdasmen hanya mendapat alokasi 33,5 triliun atau sekitar 4,6 persen saja dari 20 persen APBN 2025 untuk pendidikan," ujarnya.
Menurut Satriwan, seharusnya anggaran MBG tidak boleh diambil dari anggaran pendidikan 20 persen, mengingat anggaran MBG tidak secara langsung atau eksplisit diperintahkan oleh konstitusi.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Reaksi Kadinkes Kulon Progo setelah Hasil Lab Nyatakan Menu MBG di Wates Terkontaminasi 3 Bakteri |
![]() |
---|
Cegah Keracunan Pelajar, Pemkab Sleman Minta Guru Cicipi MBG sebelum Dibagikan ke Siswa |
![]() |
---|
Keracunan Pelajar di Wates Kulon Progo Dipastikan karena Kontaminasi MBG, Ini Hasil Labnya |
![]() |
---|
Kasus Siswa SMP di Sleman Keracunan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Kader Gerindra Sleman Sambut Gembira saat Prabowo Nyatakan Perangi Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.