Tren Kekerasan pada Anak di Gunungkidul Meningkat Setiap Tahun
Ia mengatakan berdasarkan hasil identifikasi dan analisa yang dilakukan pihaknya, tren kenaikan ini terjadi karena banyak faktor.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, mencatat tren kekerasan pada anak setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, Nurudin Aranir mengatakan kenaikan angka kekerasan pada anak berdasarkan hasil rekap data aduan yang dilakukan mulai tahun 2018-2025.
Pada tahun 2018, tren kekerasan pada anak sebanyak 30 adua, pada 2019 sebanyak 28 adua, pada 2020 sebanyak 28 aduan, pada 2021 sebanyak 89 aduan, pada 2022 sebanyak 68 aduan, pada 2023 sebanyak 89 aduan, pada 2024 sebanyak 130 aduan. Lalu, hingga Juli 2025 , jumlah aduan yang masuk sebanyak 91 aduan.
"Jumlahnya terus meningkat setiap tahun. Rata-rata diusia itu, 14-17 tahun yang sering terjadi," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (12/8/2025).
Ia mengatakan berdasarkan hasil identifikasi dan analisa yang dilakukan pihaknya, tren kenaikan ini terjadi karena banyak faktor.
Di antaranya, kebebasan penggunaan gadget pada anak yang kurang terkendali. Permasalahan di lingkup keluarga biasanya keluarga tidak lengkap di rumah, kesadaran hukum yang masih kurang, hingga kurangnya penguatan moral agama dan budaya. ,
"Faktor yang mempengaruhinya banyak sekali, faktor utama memang paparan gadget yang tidak terkendali. Hal ini membuat anak bisa mengakses konten-konten yang tidak sesuai dengan umurnya," ucapnya.
Menurutnya, perlu keterlibatan semua pihak untuk mencegah dan menekan kasus kekerasan pada anak, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, orang tua, hingga masyarakat.
"Sebab, tak jarang kekerasan itu tersembunyi dengan baik di dalam rumah dan baru terbuka ketika semua sudah terlambat," jelasnya.
Dirinya pun tak menampik pencegahan kekerasan anak masih menjadi PR besar di Kabupaten Gunungkidul.
”Memang harus ada gerakan masif yang melibatkan semua unsur untuk sosialisasi terkait hak-hak anak dan pencegahan kekerasan melalui pelatihan, kampanye, dan lainnya,” pungkasnya (ndg)
Cek Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik DI Yogyakarta Besok Rabu 13 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Wabup Sleman Minta Kapanewon Susun Bagan Prioritas, Agar Penanganan Stunting Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN UMBY Gelar Terapi Seni untuk Pedagang Pasar Demangan |
![]() |
---|
DPRD Bantul Kejar Target Tuntaskan 11 Raperda Tahun Ini, Apa Saja? |
![]() |
---|
Mengapa Istilah Rojali, Roh Halus dan Rohana Bisa Muncul? Apa Dampaknya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.