Dirut Ide Studio Buka Suara Soal 32 Karyawan yang Minta PHK, Sebut Sudah Mencicil Tunggakan Gaji

Karena Covid-19 hingga awal 2023 ordernya menurun sampai 45% Sehingga mulailah terjadi gaji di 2024 yang tersendat-sendat. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
KLARIFIKASI - Dirut Ide Studio saat menghadiri undangan klarifikasi Disnakertrans DIY, Selasa (5/8/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Direktur PT Ide Studio, A Sita Revuelta S, memenuhi panggilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, untuk mengklarifikasi soal tunggakan gaji 32 karyawannya, pada Selasa (5/8/2025).

Sita hadir ke Disnakertrans DIY didampingi dua kuasa hukumnya Zulfikri Sofyan dan Ivan Bert.

Pemeriksaan untuk klarifikasi oleh Pengawas Disnakertrans DIY itu berlangsung tertutup.

"Pada intinya sih mereka (Disnakertrans), namanya Dinas kan pasti tugasnya melindungi tenaga kerja ya, wajar, ya, itu saya pahami. Namun di satu pihak pemerintah pun tidak boleh lupa Bahwa karyawan itu ada karena ada perusahaan. Kalau perusahaannya dalam kondisi baik-baik saja karyawan juga akan sejahtera," jelasnya.

Tetapi dalam perselisihan ini, Sita menegaskan saat itu Ide Studio yang bergerak dalam produksi meubel eksport ke luar negeri sangat terdampak Covid-19 hingga baru bisa bernapas lega pada 2023.

Karena Covid-19 hingga awal 2023 ordernya menurun sampai 45 persen Sehingga mulailah terjadi gaji di 2024 yang tersendat-sendat. 

Sehingga Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya ada hutang gaji yang belum kami selesaikan di bulan Februari dan Maret 2025.

"Namun Kami sudah melakukan cicilan, kami memberikan skema tahun ini Februari, Maret  itu kan pas harus bayar THR, sementara ordernya ya kecil banget seperempatnya dari BEP gitu kan nemang benar-benar membebani perusahaan, situasi global order drop pengeluaran tetap," terang dia.

Baca juga: Tiga Pegawai Disdikpora Bantul Dilaporkan Langgar Disiplin, Ini Kata Kadisdikpora

Di sisi lain pihaknya tidak ingin menumpuk hutang gaji selama dua bulan tersebut dengan cara mencicil selama enam kali.

Dengan skema tersebut sebanyak 32 karyawan justru memprotes dengan cara mogok kerja.

"Perusahaan belum mampu untuk membayar. Ketika kami membuat skema dicicil 6 kali dan sudah berjalan 2 kali, tanggapan mereka berharap dibayar seketika. Ya, kan saya bilang, saya tidak mampu atau dibayar lebih cepat saya sampaikan belum bisa," jelasnya.

Dia menuturkan saat ini perusahaannya sangat terdampak akibat perang di sejumlah negara Eropa dan Timur Tengah.

"Buyer saya di Rusia dan negara-negara Eropa lainnya sekarang menurun permintaannya karena perang, jadi kondisi kami yang mengandalkan ekspor jelas terdampak. Makanya kami mulai perluas pasar lokal untuk saat ini," terang dia.

Di sisi lain Zulfikri Sofyan, selaku Kuasa Hukum Sita Revuelta, mengatakan pihaknya sebenarnya sudah memberikan penjelasan kepada Disnakertrans DIY beberapa bulan yang lalu.

Pemanggilan pada Selasa kemarin rupanya atas desakan melalui surat yang dikirim 32 karyawan mogok kerja PT. Ide Studio.

"Sebenarnya sudah gak ada masalah khusus di Disnakertrans DIY, namun karena ada desakan 32 karyawan mogok kerja, sedangkan prosesnya kan ada di Disnakertrans Bantul," jelasnya.

Pihaknya menyayangkan pemangku kebijakan di Bantul justru mendukung karyawan mogok kerja dan meminta untuk di PHK.

"Ide studio ini diposisi sulit masih niat pertahankan karyawan. Menteri Tenaga Kerja juga wanti-wanti jangan sampai ada PHK. Ini pemda kok malah mendukung PHK," terang dia.

Hal senada juga disampaikan Ivan Bert, yang menilai Pemerintah Kabupaten dan DPRD Bantul harusnya bijaksana dalam persoalan ini.

"Terkait ketenagakerjaan harusnya pemkab dan DPRD ini kan bijaksana, harus mendengar semua pihak apa sih persoalan itu dan bagaimana persoalan itu. Jangan hanya menerima informasi yang dari pekerja," terang dia.

Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrhadi, menuturkan perselisihan antara perusahaan dengan karyawan mengenai tunggakan gaji itu masih ditangani Disnakertrans Bantul.

"Itu kan perselisihan, masih ditangani Disnakertrans Bantul," terang dia. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved