Tunggu Kepastian PSEL, Sleman Tunda Pembangunan TPST Moyudan dan Insinerator Sampah
Bupati setelah mendapat informasi dari Pemda DIY soal rencana Pemerintah pusat membangun PSEL di Piyungan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memutuskan untuk menunda proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Moyudan dan pengolahan sampah berteknologi insinerator di Caturharjo.
Penundaan ini dilakukan sembari menunggu arahan dari Pemda DIY terkait kepastian program Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Sugeng Riyanta mengatakan, pembangunan insinerator di Caturharjo dengan nilai investasi mencapai ratusan miliar terpaksa ditunda terlebih dahulu. Begitu juga rencana pembangunan TPST ke empat di Moyudan.
Hal ini seiring arahan Bupati setelah mendapat informasi dari Pemda DIY soal rencana Pemerintah pusat membangun PSEL di Piyungan. Kabupaten Sleman dimintai komitmennya untuk memasok sampah ke sana karena kebutuhan minimalnya mencapai 1.000 ton per hari.
"Kuota dari Sleman kemarin dikisaran 450-500 ton per hari. Sampahnya yang dibuang masih campur. Kalau itu jadi, ya (Sleman) benar-benar tuntas sampah,"katanya, selasa (14/10/2025).
Timbulan sampah yang dihasilkan di Sleman dikisaran 601 ton. Jika 450-500 ton bisa dibuang ke Piyungan maka tersisa 100-150 ton. Jumlah tersebut dinilai bisa diselesaikan di tiga TPST yang beroperasi yakni TPST Tamanmartani, Sendangsari dan Donokerto.
Terkait PSEL menurut Sugeng sudah ada tinjauan dari Kementerian. Namun ia tidak mengetahui secara pasti keputusannya. Namun demikian, berdasarkan perkiraan, apabila PSEL benar-benar terealisasi maka mininal membutuhkan waktu satu tahun agar bisa dioperasikan. Menurut Sugeng pada tahun 2026, Pemkab Sleman sebenarnya berencana mengalokasikan anggaran untuk progres pembangunan insinerator di Caturharjo. Akan tetapi karena menunggu kepastian PSEL rencana tersebut ditunda.
"Sekarang dengan adanya rencana PSEL di Pemda DIY, sementara kita tunggu kebijakan itu dulu," katanya.
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengamini bahwa pembangunan TPST ke empat di wilayah Moyudan dan pengolahan sampah berteknologi insinerator sementara ditunda. Sebab kuota yang bisa dikelola, dalam rencana pembangunan PSEL di Piyungan mencapai seribu ton sampah. Jumlah tersebut akan dibagi untuk Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta.
"Yang mengampu nanti provinsi. Tinggal nanti seperti apa. Yang penting pelaku (angkut sampah) swasta tidak boleh mati, tetap harus jalan karena itu bagian dari kehidupannya. Tinggal nanti kuota yang diberikan ke Sleman sumbernya dari mana saja, nanti diaplikasikan setelah ada itungannya," kata dia.(*)
| Haru Sang Ayah Usai Kiandra Ramadhipa Juara di Sirkuit Jerez dalam Ajang Red Bull Rookies Cup 2026 |
|
|---|
| Modal Asing 5 Negara Ini Mengalir ke Sleman, Realisasi Investasi Awal Tahun Capai Rp1,15 Triliun |
|
|---|
| Hormati Proses Hukum, Sri Sultan Tanggapi Vonis 6 Tahun Sri Purnomo di Kasus Hibah Pariwisata Sleman |
|
|---|
| Breaking News: Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp400 Juta Perkara Korupsi Dana Hibah |
|
|---|
| Gedung SDN Nglarang Sleman Dibongkar demi Jalan Tol, Siswa Belajar dengan Fasilitas Darurat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Tunggu-Kepastian-PSEL-Sleman-Tunda-Pembangunan-TPST-Moyudan-dan-Insinerator-Sampah.jpg)