Apa Tanda-tanda Anda Akan di PHK dan Perusahaan Tidak Sehat? Ini 12 Sinyalnya
Menurut US News (18/3/2025) serta Harvard Business Review (25/2/2023), terdapat sejumlah indikator yang dapat menjadi sinyal awal akan terjadinya PHK
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM - Akhir-akhir ini, isu pemutusan hubungan kerja (PHK) atau layoff menjadi salah satu hal yang paling ditakuti para pekerja.
Dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, mencari pekerjaan baru tentu bukan perkara mudah.
Oleh karena itu, karyawan pada umumnya berharap agar perusahaan tempat mereka bekerja mampu bertahan tanpa harus melakukan pengurangan tenaga kerja.
Namun, ketika perusahaan menghadapi tekanan berat, langkah PHK sering kali menjadi pilihan terakhir.
Agar tidak terkejut apabila kondisi tersebut benar-benar terjadi, karyawan perlu peka terhadap tanda-tanda yang menunjukkan perusahaan sedang berada dalam kesulitan.
Menurut US News (18/3/2025) serta Harvard Business Review (25/2/2023), terdapat sejumlah indikator yang dapat menjadi sinyal awal akan terjadinya PHK, di antaranya:
1. Posisi yang kosong tidak diisi kembali
Apabila terdapat karyawan yang mengundurkan diri dan posisinya tidak digantikan, hal ini bisa berarti perusahaan sengaja menghapus jabatan tersebut.
Tren ini semakin sering terjadi seiring dengan meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan otomatisasi seperti yang ditulis dari laman US News pada (18/3/2025).
2. Pembekuan rekrutmen dan anggaran
Ketika perusahaan membatasi perekrutan atau memotong pengeluaran, kondisi ini bisa menjadi tanda adanya masalah keuangan.
Dalam artikel US News, Adriana L. Cowdin, CEO Be Bold Executive Coaching, menyatakan bahwa apabila anggaran dibekukan, saham menurun, atau target pendapatan tidak tercapai, karyawan perlu bersiap menghadapi kemungkinan PHK.
3. Penundaan proyek baru
Proyek yang ditunda sering kali mencerminkan adanya penghematan anggaran. Meskipun tidak selalu berujung pada PHK, penundaan proyek dapat menjadi sinyal awal adanya pengurangan biaya.
4. Merger atau akuisisi
Disnakertrans DIY Sebut Angka PHK di DIY Relatif Terkendali Dibandingkan Provinsi Lain |
![]() |
---|
Kontribusi Bantuan TJSP di Sleman Capai Rp4,89 Miliar |
![]() |
---|
Begini Cara dan Syarat Dapatkan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Cuma 10-23 Agustus 2025 Saja |
![]() |
---|
Sambut Hari Kemerdekaan, PLN bersama YBM Salurkan Bantuan Alat dan Bibit Pertanian |
![]() |
---|
Semarak HUT ke-80 RI, PLN Hadirkan Workshop Power Quality Pelanggan Tegangan Menengah 20 kV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.