Disnakertrans DIY Sebut Angka PHK di DIY Relatif Terkendali Dibandingkan Provinsi Lain 

Sepanjang Januari hingga Juli 2025, tercatat ada 2.495 pekerja yang terkena PHK di wilayah DIY

Dok. Jobplanet via kompas.com
Ilustrasi PHK 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY menyebut angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih relatif terkendali dibandingkan provinsi lain.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi.

Sepanjang Januari hingga Juli 2025, tercatat ada 2.495 pekerja yang terkena PHK.

“Secara umum PHK di DIY relatif terkendali apabila dibandingkan dengan provinsi lain. Besaran PHK yang berada dalam satu perusahaan dalam jumlah besar relatif kami monitor,” katanya, Senin (18/08/2025).

Meski relatif terkendali, pihaknya tetap waspada dengan berkoordinasi dengan dunia usaha maupun pekerja.

Dengan sinergi tripartit, diharapkan PHK menjadi pilihan terakhir.

“Kami tetap mempertahankan sinergi tripartit untuk sama-sama menciptakan kondisi agar yang sudah bekerja untuk tidak di-PHK. Dan menjadikan PHK sebagai pilihan paling terakhir yang dilakukan,” sambungnya.

Baca juga: Wisatawan Domestik Padati DIY, Kunjungan Turis Asing Masih Seret

Namun, apabila perusahaan terpaksa melakukan PHK, maka perusahaan wajib memenuhi kewajibannya dan hak-hak pekerja.

Selain angka PHK yang terkendali, tingkat pengangguran terbuka di DIY mengalami penurunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY pada Februari 2025, tingkat pengangguran terbuka DIY yaitu 3,18 persen.

Ada penurunan 0,06 persen poin dibanding Februari 2024.

Agar penyerapan pekerja optimal, Disnakertrans DIY melakukan pemetaan sumber daya manusia.

Tujuannya agar kebutuhan industri dapat selaras dengan pasar tenaga kerja, salah satunya melalui bursa kerja khusus yang ada di SMK.

Pihaknya juga melakukan kerja sama dengan industri untuk penyerapan tenaga kerja.

“Kemudian juga melalui jobfair. Kami tekankan kepada kabupaten/kota agar fokus pada pra jobfair. Sehingga yang ditawarkan perusahaan itu sudah dikomunikasikan dulu. Misalnya bulan ini sektor keuangan, bulan depan sektor lain,” ujarnya.

“Dengan begitu, angkatan kerja tetap mendapat informasi (lowongan pekerjaan) dan dunia kerja dapat tenaga kerja yang dibutuhkan,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved