Tanggapi Kabar PHK Massal di PT Gudang Garam, KSPSI: Rokok Ilegal Jadi Pemicu Utama

Efisiensi dilakukan melalui skema pensiun dini, serta tidak diberikannya perpanjangan kontrak kerja bagi pegawai yang masa kontraknya telah habis. 

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
GUDANG GARAM PHK - Foto-foto dari tangkap layar yang dibagikan akun Instagram @_yusufmuhammad_ isu pabrik rokok PT Gudang Garam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh. Dalam video yang viral di media sosial pada Sabtu, (6/9/2025), buruh melakukan perpisahan, menangis dan saling berjabat tangan. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pekerja di PT Gudang Garam Tbk belakangan menjadi perhatian publik.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, mengatakan, bahwa PHK massal itu benar-benar terjadi.

Melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/9/2025), ia menyebut, sebanyak 308 pekerja terkena dampak akibat penurunan kapasitas produksi.

"Informasi yang kami terima, PHK terjadi di sektor sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT). Penurunan produksi membuat manajemen mengambil langkah efisiensi," katanya.

Menurutnya, efisiensi dilakukan melalui skema pensiun dini, serta tidak diberikannya perpanjangan kontrak kerja bagi pegawai yang masa kontraknya telah habis. 

Terlepas dari kebijakan itu, Jumhur pun menyoroti persoalan serius yang menjadi pemicu PHK, yakni maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

"Rokok ilegal ini memukul industri resmi. Harganya jauh lebih murah karena tidak membayar cukai. Padahal, dari setiap batang rokok legal, sekitar 78 persen masuk ke kas negara. Ketika rokok ilegal beredar bebas, negara rugi, industri terpukul, dan pekerja jadi korban," katanya.

Ia menambahkan, meski ratusan pekerja yang terdampak PHK tersebut bukan merupakan anggota KSPSI, pihaknya tetap menyatakan keprihatinan.

Alhasil, serikatnya pun mendesak pemerintah untuk lebih serius memberantas peredaran rokok ilegal yang dewasa ini sudah semakin masif.

"Kalau dibiarkan, PHK massal bisa terus berlanjut di industri rokok nasional," pungkas Jumhur. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved