Optimalkan Pengolahan Sampah, TPST Modalan Bakal Tambah 7 Alat Baru dan Modifikasi Mesin

Nanti yang dilakukan adalah modifikasi mesin dan juga ada penambahan beberapa item mesin baru. Itu untuk menyempurnakan

Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Bantul mengoptimalkan TPST Modalan lewat penambahan alat dan modifikasi mesin.
  • Kapasitas pengolahan ditingkatkan dari 49 ton menjadi 60 ton per hari.
  • Total 21 alat akan digunakan, termasuk tambahan rotary dryer untuk pengeringan.
  • Hasil olahan diarahkan jadi RDF yang bisa dijual sebagai bahan bakar.

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, DI Yogyakarta, bersama pemerintah pusat berencana mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modalan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, berujar, optimalisasi dilakukan karena masyarakat saat ini sudah menantikan cakupan kapasitas mesin dan kualitas layanan.

"Kami mengerti kondisi pengelolaan sampah di DIY, khususnya di Bantul masih belum tuntas. Kami punya harapan besar dengan TPST Modalan yang menjadi salah satu TPST dioptimalisasi, tentu PR sampah yang numpuk bisa segera ditangani," katanya, kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Disampaikannya, selama ini TPST Modalan dipergunakan untuk mengolah sampah dari Bumi Projotamansari. Rata-rata, sampah yang kebanyakan sampah anorganik atau sampah kering berupa plastik.

"Nanti yang dilakukan adalah modifikasi mesin dan juga ada penambahan beberapa item mesin baru. Itu untuk menyempurnakan yang sudah ada," ucap Bambang.

Kapasitas 60 ton per hari

Adapun kapasitas pengelolaan sampah di TPST Modalan saat ini sejumlah 49 ton per hari menjadi 60 ton per hari. Walau begitu, pihaknya tidak ada rencana menambah luasan TPST Modalan yang kini berjumlah sekitar 3.200 meter persegi.

Artinya, optimalisasi akan dilakukan dengan penambahan alat dan modifikasi pengolahan sampah. Rencananya, optimalisasi pengolahan sampah itu dilakukan melalui pengadaan tahun 2026.

"Pengadaan sudah dimulai pada April ini. Mudah-mudahan Mei sudah mulai on going (berlangsung). Itu dilakukan dengan pengadaan APBN, totalnya hampir Rp20 miliar," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan DIY Kementerian Pekerjaan Umum dan Cipta Karya, Putri Intan Suri, menyebut, Pemkab Bantul mengusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk peningkatan kapasitas TPST Modalan.

"Jadi pada saat diusulkan itu, Kementerian kami tentunya melihat komitmen Pemkab. Dalam hal ini memang ada komitmen Pemkab untuk kebutuhan maupun mendukung secara operasionalnya," ujar dia.

Peningkatan kapasitas

Menurutnya, untuk peningkatan pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan asal-asalan. Sebab, pihaknya harus melihat berapa maksimal pengelolaan sampah yang dilakukan mengingat TPST itu dibangun oleh pusat pada tahun 2023 dan 2024 dengan 49 ton per hari. 

"Memang kebutuhan itu saja, tapi kita tingkatkan lagi menjadi 60 ton per hari. Tapi memang cara beroperasionalnya TPST itu kita tingkatkan dengan modifikasi alat maupun menambah alat baru. Karena alokasi ruangnya (terbatas)," tuturnya.

TPST Modalan itu memiliki lahan dan hanggar yang terbatas. Maka dari itu, optimalisasi pengolahan sampah melalui modifikasi dan tambah alat baru menjadi solusi tepat untuk mengatasi kebutuhan pengelolaan sampah Bantul.

"Jadi nanti ada alatnya dimodifikasi. Dan setiap truk (pengangkut sampah) yang masuk harus ditimbang. Tempat timbangan akan kami alihkan supaya bisa maksimal ruangannya," papar Putri.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved