Master Plan Kawasan Pansela Dikebut, Pemkab Bantul Mulai Siapkan Langkah Lanjutan Tahun 2026

Pemkab Bantul sudah menerima beberapa masukan dari sejumlah stakeholder untuk pengembangan kawasan selatan Bumi Projotamansari itu.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul masih menggodok penyusunan master plan perencanaan penataan kawasan pantai selatan (Pansela). 

Akan tetapi, Pemkab Bantul sudah menerima beberapa masukan dari sejumlah stakeholder untuk pengembangan kawasan selatan Bumi Projotamansari itu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho, berujar masukan yang ada kini dikemas dalam draft master plan semacam zona perkembangan.

Namun, karena master plan ini masih bersifat makro, sehingga tindak lanjut pengembangan Pansela ada di dalam detail engineering design (DED).

"Namanya saja kan master plan, jadi masih induk dan makro. Tapi, ini menjadi arahan untuk perencanaan detail implementasinya," kata Ari, saat dijumpai di sela-sela tugasnya di Kabupaten Bantul, Selasa (5/8/2025).

Dikatakannya, untuk penyusunan DED akan dilakukan secara bertahap, sebab yang mengawal adalah dari masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait.

Sebagai contoh untuk pengembangan transportasi kawasan Pansela ada di ranah Dinas Perhubungan Bantul, pengembangan kepariwisataan asa di Dinas Pariwisata Bantul, dan pengembangan UMKM ada di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Bantul.

"Maka, kalau bisa master plan kita harus rampung maksimal akhi tahun 2025 ini. Karena kita menargetkan master plan selesai pada akhir tahun ini," jelasnya.

Baca juga: VIRAL Wisatawan Dihentikan dan Spion Ditampar, Dinas Pariwisata Bantul Klarifikasi Soal Prosedur TPR

Setelah itu, kata Ari akan ada persiapan master plan untuk tindak lanjut pada tahun 2026.

Mengingat beberapa waktu lalu sudah ada penghantaran kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS), sehingga pihaknya juga perlu memikirkan kerja-kerja pengembangan kawasan Pansela tahun 2026.

"Itu biar momentumnya tidak terlewat. (Bocorannya) ya itu, tadi kami masih memfokuskan perencanaan pengembangan Pansela, kecuali rencana aksi Gumuk Pasir. Kan itu sudah ada dan saat ini sudah sampai implementasi kegiatan yang bersifat implementasi di lapangan," urai Ari.

Walau begitu, pihaknya tetap akan fokus mematahkan dokumen-dokumen implementasi pengembangan Pansela secara rinci.

Namun, sampai saat ini pihaknya belum bisa memperkirakan besaran anggaran yang dibutuhkan  untuk merealisasikan penataan Pansela Bumi Projotamansari.

Di sisi lain, kata Ari, master plan diharapkan menjadi pedoman Pemkab Bantul dalam rangka pengembangan kawasan Pansela ke depan.

Sebab, proses penyusunan perencanaan master plan ini untuk menyikapi dinamika yang sudah berjalan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved