Alokasi Terbesar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Klaten untuk Pupuk 

bidang pertanian mendapatkan anggaran DBHCHT sebesar Rp4,2 miliar pada tahun ini.  DKPP Klaten mengalokasikan bantuan pupuk NPK (tembakau)

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Dok. DKPP Klaten
Petugas DKPP Klaten saat memonitoring proses pendistribusian bantuan pupuk untuk petani tembakau di Kabupaten Klaten, beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten terus berupaya meningkatkan kualitas hasil pertanian terutama sektor tembakau di Kota Bersinar. 

Satu upaya yang dilakukan yakni memanfaatkan anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk pembinaan, pengadaan pupuk, hingga pembelian sarana produksi (saprodi) bagi petani tembakau. 

Kepala Bidang Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Kabid TPHP) DKPP Klaten, Lilik Nugraharja, mengatakan bahwa bidang pertanian mendapatkan anggaran DBHCHT sebesar Rp4,2 miliar pada tahun 2025. 

Anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku lewat pengadaan pupuk dan alat angkut tembakau. 

"Terutama untuk pembelian pupuk, itu porsi paling besar. Memang target utama kami adalah peningkatan kualitas dan meringankan petani. Karena pupuk itu yang paling mahal, apalagi itu bukan pupuk subsidi," ungkap Lilik kepada Tribun Jogja, Jumat (25/7/2025). 

Dia menjabarkan, tahun ini DKPP Klaten mengalokasikan bantuan pupuk NPK (tembakau) sebanyak 102 ton, ZA 85 ton, dan organik cair 476 liter. 

Pupuk tersebut telah diserahkan kepada 34 kelompok petani tembakau dengan total luasan mencapai 340 hektare. 

"Masing-masing kelompok tani mendapatkan pupuk NPK 3 ton dan ZA 2,5 ton. Terus kami tambah pupuk organik cair untuk perbaikan tanah, tapi cuma sedikit," jelasnya. 

DKPP Klaten juga memanfaatkan DBHCHT untuk pengadaan 16 unit kendaraan  roda tiga. 

Kendaraan tersebut diharapkan menjadi alat angkut saat panen tembakau. 

Sasaran penerimanya adalah kelompok tani di wilayah tembakau. Yakni di wilayah tersebut ada petani yang menanam tembakau, meskipun tidak sebanyak komoditas lain. 

Ssat ini ada sekitar 19 kecamatan yang menjadi wilayah tembakau. 

Di antaranya Kecamatan Manisrenggo, Prambanan, Trucuk, Jogonalan, dan Ceper, yang sudah terkenal sebagai daerah sentra pertanian tembakau di Bumi Bersinar. 

Kendati demikian, ada pula daerah kecamatan yang mulai bermunculan petani tembakau, semisal Kecamatan Polanharjo dan Juwiring. 

Adapun terkait jenis, Lilik menyebut para petani tembakau di Kabupaten Klaten cenderung membudidayakan tembakau jenis grompol.

Tembakau di Klaten rata-rata tidak dibeli secara kiloan, karena yang dijual adalah kualitasnya. Sehingga olah tanah dan pupuk menjadi kunci untuk mempertahankan kualitas tembakau.

"Kalau saat ini petani tembakau baru tanam, jadi ada yang baru berumur sebulan maupun seminggu, belum kelihatan hasilnya. Untuk panen biasanya sekitar umur 5-6 bulan tanam," katanya. 

Selain bantuan pupuk dan kendaraan roda tiga, DKPP Klaten juga melakukan pembinaan atau pelatihan budidaya tanaman tembakau hingga pascapanen. Pihaknya juga memberikan dukungan di bidang sarana prasarana dengan merehab jaringan irigasi. (drm)

Baca juga: Diskes Klaten Manfaatkan DBHCHT 2025 Rp12,6 Miliar untuk Pengadaan Obat dan Alkes

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved