PMI Klaten Beri Penghargaan 524 Warga Klaten yang Sudah Donor Darah 25 Kali

Penghargaan tersebut diberikan atas partisipasi dan konsistensi dalam penyelenggaraan donor darah di wilayah Kabupaten Klaten

Tayang:
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja.com / Dewi Rukmini
PENGHARGAAN: Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, serahkan piagam penghargaan kepada warga yang telah mendonorkan darah sebanyak 25 kali di Grha Bung Karno Kabupaten Klaten, Rabu (24/9/2025). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Klaten memberikan penghargaan kepada 524 warga Klaten dan 10 kelompok penyelenggara donor darah sukarela pada Rabu (24/9/2025).

Penghargaan tersebut diberikan atas partisipasi dan konsistensi dalam penyelenggaraan donor darah di wilayah Kabupaten Klaten hingga mencapai 25 kali. 

Secara simbolis, piagam penghargaan diserahkan oleh Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, dalam acara Temu Donor Darah Sukarela ke-25 Kali di Grha Bung Karno, Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Piagam penghargaan diberikan kepada perwakilan para warga yang sudah mendonorkan darahnya hingga 25 kali. 

Ketua PMI Kabupaten Klaten, Purwanto Anggono Cipto, mengungkapkan penyerahan penghargaan itu dilakukan untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-80 PMI. Sekaligus memberikan apresiasi kepada para pahlawan kemanusiaan yang telah konsisten mendonorkan darahnya. Apresiasi juga diberikan kepada kelompok penyelenggara donor darah yang turut berperan aktif sehingga stok ketersediaan kantong darah di PMI Klaten terus terjaga. 

"Jika dihitung 25 kali mendonorkan darah, berarti sekitar 25 kantong darah telah disumbangkan oleh seorang pendonor darah. Satu kantong darah dapat menyelamatkan setidaknya tiga nyawa. Itu berarti masing-masing pendonor darah sukarela yang menerima penghargaan sudah menyelamatkan puluhan bahkan ratusan nyawa. Itulah amal yang tak ternilai," ujar Purwanto, Rabu (24/9/2025). 

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, juga menyampaikan apresiais dan terima kasih kepada ratusan warga Klaten yang telah rutin membantu sesama lewat donor darah

"Tentu itu sangat berguna bagi warga Kabupaten Klaten yang membutuhkan. Karena setetes darah yang didonorkan tidak hanya membantu menyelamatkan jiwa. Tapi juga memberikan manfaat bagi pendonor semisal melancarkan metabolisme darah dan mengurangi kadar zat besi berlebih. Sehingga tubuh tetap sehat karena regenerasi sel darah merah lebih cepat dan baik," katanya. 

Kepala UDD PMI Klaten, Andi Markoco, membenarkan bahwa rutin mendonorkan darah baik untuk kesehatan individu. Lantaran, orang mendonorkan darahnya otomatis mendapatkan pemeriksaan secara rutin. Karena donor darah bisa dilakukan kepada orang yang memenuhi persyaratan kesehatan. 

"Dengan diambilnya darah akan merangsang sistem tubuh untuk memperbarui sel darah merah. Sehingga sel darah merah akan terus remaja, lebih bagus, dan fit. Hal itu akan berdampak tubuh menjadi lebih bugar dan sehat," tuturnya. 

Adapun untuk masyarakat, rutin donor darah bisa membantu PMI menjaga stok ketersediaan darah untuk memenuhi kebutuhan pasien. Dikatakan setiap bulan kebutuhan kantong darah di Kabupaten Klaten mencapai 3.000 buah. Pada kesempatan itu, pihaknya juga menggelar kegiatan donor darah dengan target 300 pendaftar. 

"Masyarakat bisa mendonorkan darahnya sekitar dua sampai tiga bulan sekali. Sebelum dilakukan pengambilan darah, kami pasti lakukan pemeriksaan untuk memastikan pendonor dalam kondisi sehat, berat badan cukup, HB cukup, tensi normal, dan tidak sedang meminum obat," paparnya. 

Lebih lanjut, Andi menyampaikan bahwa PMI Klaten tengah mempersiapkan izin agar bisa memproses pengolahan darah menjadi plasma darah. Dikatakan, plasma darah memiliki banyak manfaat terutama untuk mengobati penyakit autoimun. 

"Jadi syarat untuk melakukan proses derivat plasma itu harus kami penuhi di antaranya adalah CPOB (cara pembuatan obat yang baik). Dalam rangka itu, UUD PMI Klaten sudah mempersiapkan, berproses untuk mendapatkan sertifikasi CPOB. Sehingga kami bisa memproduksi sesuai regulasi yang ada di bawah pantauan BPOM," jelas dia.

"Kami juga berkoordinasi dengan UUD PMI pusat, targetnya itu 2029," imbuhnya. (drm)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved