Alokasi Terbesar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Klaten untuk Pupuk 

bidang pertanian mendapatkan anggaran DBHCHT sebesar Rp4,2 miliar pada tahun ini.  DKPP Klaten mengalokasikan bantuan pupuk NPK (tembakau)

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Dok. DKPP Klaten
Petugas DKPP Klaten saat memonitoring proses pendistribusian bantuan pupuk untuk petani tembakau di Kabupaten Klaten, beberapa waktu lalu. 

Adapun terkait jenis, Lilik menyebut para petani tembakau di Kabupaten Klaten cenderung membudidayakan tembakau jenis grompol.

Tembakau di Klaten rata-rata tidak dibeli secara kiloan, karena yang dijual adalah kualitasnya. Sehingga olah tanah dan pupuk menjadi kunci untuk mempertahankan kualitas tembakau.

"Kalau saat ini petani tembakau baru tanam, jadi ada yang baru berumur sebulan maupun seminggu, belum kelihatan hasilnya. Untuk panen biasanya sekitar umur 5-6 bulan tanam," katanya. 

Selain bantuan pupuk dan kendaraan roda tiga, DKPP Klaten juga melakukan pembinaan atau pelatihan budidaya tanaman tembakau hingga pascapanen. Pihaknya juga memberikan dukungan di bidang sarana prasarana dengan merehab jaringan irigasi. (drm)

Baca juga: Diskes Klaten Manfaatkan DBHCHT 2025 Rp12,6 Miliar untuk Pengadaan Obat dan Alkes

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved