Dari Limbah Jadi Listrik, Pemda DIY Bersiap Kelola Sampah dengan Teknologi Ramah Lingkungan

Tak lagi sekadar ditimbun atau dibakar, sampah kini diarahkan menjadi sumber energi listrik berskala besar.

Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Dewi Rukmini PILAH SAMPAH - Sejumlah pekerja sedang memilah sampah menggunakan mesin conveyor di TPS3R Nitikan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Sabtu (19/7/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersiap mengubah wajah pengelolaan sampah di wilayahnya.

Tak lagi sekadar ditimbun atau dibakar, sampah kini diarahkan menjadi sumber energi listrik berskala besar.

Untuk itu, lahan seluas 5–6 hektare telah disiapkan, sembari menanti terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan proyek ini.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari solusi jangka panjang atas persoalan sampah yang tak kunjung tuntas, khususnya di kawasan perkotaan dan aglomerasi sekitar Kota Yogyakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta pemerintah kabupaten/kota di DIY terkait rencana pembangunan fasilitas tersebut.

“Ini kami sudah beberapa kali koordinasi dengan kabupaten dan kota mengenai pengolahan sampah. Bahkan, dari kementerian rencananya ada pengolahan sampah jadi energi listrik. Jadi prioritas Kota Yogyakarta dan sekitarnya ini sekarang kita koordinasikan. Ini masih menunggu keppresnya,” ujar Kusno saat dihubungi, Kamis (24/7/2025).

Menurut Kusno, pembahasan terkait pengolahan sampah menjadi energi listrik telah dilakukan dalam sejumlah pertemuan bersama pemerintah pusat.

Rencana ini menjadi prioritas karena pengelolaan sampah di wilayah DIY, terutama Kota Yogyakarta dan kabupaten di sekitarnya, terus menjadi tantangan besar.

Baca juga: Kemampuan Pengolahan Sampah di Hilir Menurun, Wali Kota Yogya Akui Kerepotan

Pengolahan sampah dengan metode ini dinilai berbeda dari yang selama ini dilakukan di Instalasi Tempat Final (ITF) Bawuran, Bantul, yang mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).

RDF merupakan bahan bakar padat hasil olahan sampah yang umumnya digunakan di industri semen atau pembangkit tenaga.

“Yang ini berbeda dengan ITF Bawuran. Kalau di sana RDF, kalau rencana dengan kementerian ini adalah mengubah sampah jadi sumber energi listrik,” jelasnya.

DLHK DIY menargetkan fasilitas pengolahan sampah ini dapat menampung hingga 1.000 ton sampah per hari.

Untuk itu, lahan seluas sekitar 5 hingga 6 hektar telah disiapkan pemerintah daerah.

Meski demikian, penetapan lokasi masih dalam tahap pembahasan sambil menanti kejelasan regulasi dari pemerintah pusat.

“Ya, masih kita bahas, masih dibahas (lokasi), karena kan masih menunggu keppresnya pihak kementerian kemarin. Mudah-mudahan keluar akhir bulan Juli,” tambah Kusno.

Terkait pembiayaan proyek, Kusno menjelaskan bahwa anggaran pembangunan sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah pusat.

Sementara itu, pemerintah daerah bertugas menyiapkan lahan serta mendukung aspek teknis dan administratif lainnya.

Di sisi lain, pengelolaan sampah darurat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, masih berlangsung meskipun terbatas.

Saat ini, TPA Piyungan hanya menerima sampah dalam volume kecil dan secara berkala dari sejumlah kabupaten/kota di DIY.

“Itu tidak harian karena hanya darurat. Seandainya pemkab atau pemkot kemudian mengajukan evakuasi sampah ke Piyungan, ada surat ke Pemda DIY. Tidak harian, sesuai permintaan pemkot atau pemkab,” ujar Kusno.

Seiring dengan semakin kompleksnya persoalan pengelolaan sampah di kawasan aglomerasi Yogyakarta, rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik dinilai sebagai langkah strategis jangka panjang yang membutuhkan dukungan lintas sektor dan ketegasan kebijakan di tingkat nasional. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved