Tanpa Ingar Bingar, Peringatan HUT Kota Yogya Jadi Momentum Perubahan Fokus Pengelolaan Sampah
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan, bahwa rangkaian kegiatan tidak lagi berorientasi pada hiburan semata
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Pemkot Yogyakarta memastikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-269 Kota Yogyakarta pada 7 Oktober 2025 digelar tanpa event ingar bingar.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan, bahwa rangkaian kegiatan tidak lagi berorientasi pada hiburan semata, melainkan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
"Pak Mendagri selalu mengingatkan, agar perayaan hari jadi jangan terlalu besar-besaran. Jangan hanya menampilkan pentas atau hiburan yang berlebihan, karena bisa menimbulkan kesan kontras dengan kondisi masyarakat. Hari jadi harus menjadi momentum perubahan," tandasnya, Selasa (16/9/25).
Salah satu kegiatan yang akan menjadi fokus adalah pengelolaan sampah organik, di mana setiap perangkat daerah akan diberi tanggung jawab mendampingi satu kelurahan dalam upaya ini.
Prinsip utama yang ditekankan adalah sampah organik rumah tangga tidak boleh lagi menumpuk di depo, melainkan harus dikelola sejak dari sumbernya.
Pemkot Yogyakarta juga menyiapkan berbagai solusi sederhana, seperti memanfaatkan galon bekas yang dilubangi untuk wadah pengomposan di rumah tangga, serta membagikan 1.000 ember berkapasitas 25 kilogram kepada kelompok masyarakat.
Hasil pengolahan sampah organik pun bisa dimanfaatkan untuk pertanian terpadu, atau diolah secara komunal yang sarananya akan dibangun di sejumlah titik, termasuk di kawasan pasar.
"Kita ingin ini tidak hanya mengurangi beban sampah, tetapi juga menjadi bagian dari integrated farming program. Sampah bisa kembali menjadi pupuk yang bermanfaat untuk tanaman dan pertanian masyarakat," cetusnya.
Melalui langkah tersebut, Hasto berharap, jumlah sampah organik yang masuk ke depo bisa ditekan hingga seminimal mungkin.
Saat ini, Kota Yogyakarta menghasilkan sekitar 300 ton sampah per hari, sementara kuota pembuangan yang diperbolehkan masuk ke TPA Piyungan hanya 600 ton per bulan.
"Kalau tidak dikelola dari hulu, depo pasti overload. Maka, kita harus kreatif, gotong royong, dan semua perangkat daerah harus turun langsung mendampingi kelurahan," tegasnya. (aka)
Warga Pasang Spanduk Protes di Depo THR Kota Yogyakarta, Tagih Janji Pemkot soal Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Siapkan Skema Darurat Atasi Krisis Sampah Dampak Pembatasan TPA Piyungan |
![]() |
---|
Sekda DIY Ni Made Dwipanti Tegaskan Isu Sampah Harus Segera Ditangani |
![]() |
---|
Rapat Tiga Pilar, DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Apresiasi Hasto Wardoyo Tidak Naikkan Pajak |
![]() |
---|
Kenapa WJNC 2025 Batal? Berikut Alasannya serta Deretan Tema Wayang Jogja Night Carnival 2016–2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.