Transisi Pengelolaan Sampah, Penumpukan Terjadi di Sejumlah Depo di Kota Yogyakarta

Penumpukan terjadi di sejumlah depo khususnya di Kota Yogya, sementara proses evakuasi ke TPA Piyungan kapasitasnya masih sangat terbatas.

TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
DEPO SAMPAH: Pengangkutan sampah dengan alat berat menuju truk di depo sebelah barat Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta, Selasa (22/7/25). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penghentian kerja sama dengan jasa pengangkut swasta membuat penanganan sampah di DIY kembali mengalami tantangan.

Penumpukan terjadi di sejumlah depo khususnya di Kota Yogya, sementara proses evakuasi ke TPA Piyungan kapasitasnya masih sangat terbatas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, menjelaskan bahwa penumpukan terjadi seiring proses transisi dari sistem pengelolaan berbasis jasa swasta ke pengelolaan mandiri oleh pemerintah.

“Sampah di kota kan dikelola menggunakan jasa swasta, namun karena ada penertiban di jasa swasta maka berdampak mulai ada penumpukan di beberapa depo. Kami dari DLHK DIY masih mengevakuasi sampah ke Piyungan namun sangat terbatas,” kata Kusno, Rabu (23/7/2025).

Penertiban yang dimaksud, menurut Kusno, berkaitan dengan perizinan jasa pengangkut sampah.

Beberapa pihak swasta belum menyelesaikan proses perizinan, sehingga tidak dapat melanjutkan kerjasama dengan pemerintah.

“Diimbau bagi mereka yang belum menyelesaikan izin, untuk kemudian mohon diurus dulu dan sebagainya,” paparnya.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Terus Berupaya Tekan Volume 70 Ton Sampah Per Hari

Dalam situasi darurat seperti ini, DLHK DIY tetap mengevakuasi sampah ke Piyungan atas dasar permintaan dari pemerintah kabupaten/kota.

“Nanti ada surat dari kepala daerah ke pemerintah provinsi. Jadi tidak harian. Karena sifatnya darurat,” ujarnya.

Permintaan paling banyak, kata Kusno, berasal dari Kota Yogyakarta. “Secara volume dan kuantitasnya Kota Jogja memang yang paling banyak (evakuasi),” ujarnya.

Meskipun demikian, pemerintah daerah tetap mengupayakan penguatan sistem pengelolaan di tingkat lokal. Kinerja Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di masing-masing daerah pun terus didorong agar bisa mengelola sampah secara maksimal.

“Upaya-upaya di kabupaten/kota sudah mulai untuk peningkatan kinerjanya. Yang kemarin misal salah satu TPST yang hanya 5 ton per harinya, diupayakan sampai 10 ton. Kemudian yang lain juga ada peningkatan kinerja seperti itu,” jelasnya.

DLHK DIY memastikan bahwa secara umum arah kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah tetap berjalan sesuai dengan konsep yang telah disepakati sejak awal.

“Bahwa untuk masing-masing kabupaten/kota ada upaya untuk pengurangan sampah, dengan adanya peningkatan kinerja di TPS3R dan sebagainya. Ini masih berjalan, masih sesuai dengan target di awal,” kata Kusno. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved