Mengenal Stem Cell, Terapi Regeneratif yang Dikembangkan di RSUP Dr Sardjito

Terapi ini menawarkan harapan baru untuk menggantikan sel-sel tubuh yang rusak akibat penyakit, cedera, atau proses penuaan.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/Istimewa
dr. Rusdy Ghazali Malueka, PhD., SpS(K), pakar sel punca di RSUP Dr. Sardjito Stem Cell and Regenerative Center 

“Manfaatnya juga terlihat pada kasus gangguan autoimun seperti lupus dan rheumatoid arthritis, serta pemulihan organ setelah serangan jantung, kerusakan hati, gagal ginjal, dan luka kronis,” tambah Rusdy.

Tak hanya untuk terapi medis, stem cell juga mulai digunakan dalam bidang kecantikan dan anti-aging, seperti peremajaan kulit dan penanganan rambut rontok. Namun, ia mengingatkan bahwa efektivitasnya sangat bergantung pada kondisi pasien serta jenis stem cell yang digunakan.

Oleh karena itu, konsultasi dan pemeriksaan menyeluruh sangat diperlukan sebelum menjalani terapi.

Mengenai efek samping, Rusdy menjelaskan bahwa terapi stem cell umumnya aman. Efek samping ringan seperti demam atau kemerahan di area suntikan mungkin terjadi, namun jarang.

Risiko serius seperti infeksi atau reaksi imun dapat diminimalkan jika stem cell yang digunakan telah lolos uji sterilitas dan penanganan dilakukan oleh tim medis berpengalaman, serta ada pemantauan pasca-terapi.

Tidak ada batasan usia tertentu untuk menjalani terapi ini, namun pada beberapa kasus mungkin diperlukan persiapan khusus, seperti penghentian obat tertentu atau kontrol tekanan darah.

Tingkat Keberhasilan Terapi

Tingkat keberhasilan terapi stem cell bervariasi tergantung jenis penyakit dan respons tubuh pasien.

Misalnya, untuk osteoarthritis, sekitar 70–80 persen pasien melaporkan perbaikan nyeri dan fungsi sendi.

Sementara pada diabetes tipe 2, 50–60 % pasien mengalami pengurangan kebutuhan insulin.

“Terapi ini tidak menjamin kesembuhan total, tetapi penelitian menunjukkan terapi sel punca dapat meningkatkan pemulihan fisik dan kualitas hidup, terutama bila dikombinasikan dengan terapi medis standar,” ujar dr. Rusdy.

Terapi stem cell bukan hal baru di dunia medis. Penelitiannya telah dilakukan selama puluhan tahun, namun perkembangan pesat terjadi dalam 10–15 tahun terakhir seiring dengan kemajuan teknologi.

Di Indonesia, terapi ini telah diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan, yang memperkuat regulasi dan infrastruktur layanan stem cell.

“Inilah sebabnya perkembangannya kini semakin pesat,” tegasnya.

Proses pemberian stem cell dilakukan melalui injeksi atau infus.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved