Kejari Kulon Progo Ajak Kaum Perempuan Jadi Pionir Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Sosialisasi di Kejari Kulon Progo ini dilakukan dalam bentuk kampanye anti korupsi dan anti kekerasan pada perempuan.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
SOSIALISASI - Kegiatan Kampanye Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Kekerasan Pada Perempuan oleh Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Rabu (16/07/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dan pencegahan tindak pidana kekerasan pada perempuan, Rabu (16/07/2025).

Sosialisasi dikemas lewat pertunjukan pentas budaya.

Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo, Awan Prasetyo Luhur, menjelaskan sosialisasi dilakukan dalam bentuk kampanye anti korupsi dan anti kekerasan pada perempuan.

"Kampanye bertujuan memberikan perlindungan pada kaum perempuan dari tindak pidana korupsi dan tindak pidana kekerasan," jelas Awan di Taman Budaya Kulon Progo, Kapanewon Pengasih.

Menurutnya, kaum perempuan memiliki peran yang strategis dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan tindak pidana kekerasan.

Mereka bahkan mampu menjadi pionir di lingkungan keluarga dan kerja.

Sebanyak 1.026 peserta dihadirkan dalam kegiatan kampanye dari Kejari Kulon Progo ini.

Mereka berasal dari pelajar, organisasi perempuan, hingga kelompok wanita tani (KWT).

"Harapannya perempuan di Kulon Progo bisa menjadi titik awal pencegahan korupsi dan tindak kekerasan dalam keluarganya masing-masing, bahkan di masyarakat," kata Awan.

Baca juga: Sekolah di Kulon Progo Masih Manfaatkan Laptop Chromebook dari Pusat untuk Aktivitas Pembelajaran

Kepala Kejari Kulon Progo, Anton Rudiyanto, mengatakan kampanye sengaja dikemas dalam bentuk pentas budaya agar lebih mudah dipahami masyarakat.

Pentas budaya dihadirkan oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kulon Progo lewat Wayang Wisata Istimewa.

Ia berharap dari kampanye ini bisa menekan bahaya laten tindak pidana korupsi dan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan seminimal mungkin. Bahkan benar-benar tidak terjadi lagi di masyarakat.

"Semoga seluruh materi yang kami sampaikan bisa diterima dengan baik dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat," ujar Anton.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, turut hadir menjadi narasumber dalam diskusi dan penyampaian materi.

Menurutnya, korupsi tidak melulu berkaitan dengan uang, tetapi juga penyalahgunaan waktu dan wewenang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved