Kejari Kulon Progo Ajak Kaum Perempuan Jadi Pionir Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Sosialisasi di Kejari Kulon Progo ini dilakukan dalam bentuk kampanye anti korupsi dan anti kekerasan pada perempuan.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
SOSIALISASI - Kegiatan Kampanye Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Kekerasan Pada Perempuan oleh Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Rabu (16/07/2025). 

Ia menilai korupsi dipengaruhi oleh unsur kesempatan dan niat.

Kesempatan didapatkan dari mereka yang memiliki kewenangan, jabatan, hingga akses terhadap sumber daya.

Sedangkan niat bisa muncul karena tekanan kebutuhan ekonomi, gaya hidup, atau pengaruh lingkungan.

Namun korupsi dinilai tidak akan membuat pelakunya menjadi tenang dalam menjalani hidup.

"Korupsi merusak integritas dan meninggalkan beban moral yang berat," jelas Agung.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved