Kata Disperindag DIY dan Pengamat Ekonomi Soal Tarif Impor 19 Persen AS untuk Indonesia

Tarif impor sebesar 19 persen yang baru saja disepakati diharapkan dapat mendongkrak ekspor ke Amerika Serikat.

Tribun Jogja/ Christi Mahatma Wardhani
Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY menyebut eksportir DIY menyambut baik tarif impor yang dikenakan Amerika Serikat kepada Indonesia. Khususnya eksportir dengan tujuan negara Paman Sam.

Kepala Disperindag DIY, Yuna Pancawati, mengatakan tarif impor sebesar 19 persen yang baru saja disepakati diharapkan dapat mendongkrak ekspor ke Amerika Serikat.

“Tentunya teman-teman eksportir dengan tujuan Amerika Serikat menyambut baik dengan adanya kabar tarif impor terbaru yang disepakati 19 persen,” katanya, Rabu (16/05/2025).

“Harapannya memberikan energi baru untuk ekspor lebih banyak lagi ke negara tujuan Amerika, mengingat negara tersebut merupakan tujuan utama ekspor DIY, yaitu sekitar 40,44 persen dari total ekspor DIY,” sambungnya.

Ia melanjutkan saat ini memang belum ada pembaharuan kerja sama perdagangan Indonesia-Amerika.

Namun dalam implementasinya, ekspor DIY masih menggunakan tarif lama, dimana sebagian tarif adalah 0-5 persen.

Meskipun ada beberapa produk dikenakan tarif di atas 5 persen.

Yuna menyebut, kesepakatan tarif nol persen bagi produk Amerika ke Indonesia tidak berdampak signifikan ke DIY.

“Mungkin tidak terlalu berdampak. Karena produk yang diimpor bukan produk yang biasa dibuat oleh masyarakat Indonesia atau DIY,” lanjutnya.

Baca juga: MPBI DIY Tolak Tarif Impor Trump, Ada Kekhawatiran Berdampak ke Tenaga Kerja 

Terpisah, Pengamat Ekonomi UGM, Eddy Junarsin menerangkan tarif impor sebesar 19 persen memang bukan sesuatu yang menggembirakan.

Namun, jika dibandingkan dengan kemungkinan ancaman tarif 32 persen seperti yang dikumandangkan sebelumnya, tarif 19 persen itu jauh lebih bisa diatasi.

Menurut dia, kebijakan tarif Trump memang merugikan semua pihak. Namun itu adalah hasil negosiasi yang selama ini dilakukan. 

Ia menilai mempertahankan surplus neraca perdagangan yang besar dengan Amerika Serikat seperti tahun lalu, namun dalam kondisi tarif 19 persen bukan hal yang mudah. 

“Namun paling tidak Indonesia dapat tetap mempertahankan surplus neraca perdagangan, sambil meningkatkan daya saing produk dan jasa untuk diekspor ke kawasan atau negara lainnya,” terangnya.

“Tarif 19 persen masih manageable, daripada 32 persen. Mengingat negara-negara tetangga seperti Vietnam dikenakan tarif 20 persen, ini dapat menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk memperbaiki kualitas dan daya saing barang dan jasa yang diekspor,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved