MPBI DIY Tolak Tarif Impor Trump, Ada Kekhawatiran Berdampak ke Tenaga Kerja
Ia menilai kebijakan yang dikeluarkan Presiden AS, Donald Trump sangat timpang dan merugikan Indonesia.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 19 persen oleh Amerika Serikat.
Namun produk impor produk Amerika Serikat bebas bea masuk.
Menurut Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan, kebijakan tersebut bakal berdampak buruk bagi pekerja. Ia pun prihatin dan menolak keras perjanjian dagang tersebut.
“Perjanjian ini, yang diklaim sebagai pembukaan penuh pasar Indonesia untuk produk Amerika, kami pandang akan merugikan buruh/pekerja, petani, dan pelaku industri nasional secara signifikan,” katanya, Rabu (19/07/2025).
Ia menilai kebijakan yang dikeluarkan Presiden AS, Donald Trump sangat timpang dan merugikan Indonesia.
“Ini adalah bentuk ketidakadilan perdagangan yang dapat mempercepat deindustrialisasi, menghancurkan petani lokal, dan melemahkan ketahanan energi nasional. Dengan kata lain, perjanjian ini merupakan bentuk penjajah ekonomi gaya baru,” sambungnya.
Baca juga: Sikapi Tarif Trump, Pemda DIY Tunggu Hasil Negosiasi Indonesia dengan AS
Irsad pun mendesak pemerintah untuk meninjau ulang perjanjian tersebut, dengan melibatkan serikat buruh, pelaku usaha, dan masyarakat sipil.
Perlu ada moratorium implementasi hingga ada kajian dampak ekonomi, sosial, dan ketenagakerjaan yang komprehensif dan transparan.
“Mendesak agar ada perlindungan nyata terhadap pekerja dan industri nasional, termasuk pemberian subsidi, perlindungan tarif, dan kebijakan transisi yang adil bagi sektor terdampak,” terangnya.
Termasuk menolak pembukaan pasar tanpa syarat timbal balik yang adil dan setara.
“MPBI DIY menilai bahwa perjanjian ini tidak hanya mengabaikan prinsip keadilan ekonomi, tetapi juga mengancam masa depan puluhan juta pekerja atau buruh Indonesia,” pungkasnya. (*)
Impor DIY Semester I 2025 Naik 20,23 Persen, Sebanyak 88,64 Persen Digunakan untuk Bahan Baku |
![]() |
---|
Standar Garis Kemiskinan Dinilai Tak Realistis, MPBI DIY Desak Pemerintah Lakukan Reformulasi |
![]() |
---|
Bupati Gunungkidul Larang Buah Impor di Kegiatan Pemerintahan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Donald Trump Sebut Kesepakatan Tarif Impor Ekspor Dengan Indonesia Kemenangan Besar |
![]() |
---|
Kata Pakar Energi UGM Soal Impor Energi dari Amerika Serikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.