Pengamat Ekonomi Energi UGM Minta Pemerintah Dampingi Eksplorasi Sumur Minyak Rakyat

Eksplorasi sumur rakyat mengabaikan standar keselamatan, sehingga berisiko tinggi terjadi kebakaran dan ledakan. 

Dok. BPBD BLORA
KEBAKARAN SUMUR MINYAK - Kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, hingga Senin (18/8/2025) dini hari api belum padam. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengungkapkan faktor yang mendorong masyarakat melakukan eksplorasi sumur minyak ilegal, seperti yang terjadi di Gandu, Blora, Jawa Tengah.

Eksplorasi yang tidak sesuai standar mengakibatkan kebakaran sumur minyak rakyat, Minggu (17/08/2025) lalu.

Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, dua lainnya mengalami luka bakar serius, termasuk seorang balita.

Fahmy mengatakan sumur minyak ilegal biasanya terletak di sekitar sumur-sumur minyak legal. 

"Pengusahaan sumur minyak legal tersebut tidak melibatkan rakyat sama sekali sehingga rakyat tidak merasakan manfaat eksplorasi sumur-sumur legal tersebut, kecuali pencemaran lingkungan," katanya, Kamis (21/08/2025).

Eksplorasi sumur rakyat biasanya juga ditalangi oleh cukong yang dibayar dari hasil minyak yang diperoleh dari sumur minyak illegal. 

Baca juga: Epidemiolog UGM Tekankan Pentingnya Kebersihan Lingkungan Hadapi Kasus Leptospirosis

Menurut dia, eksplorasi sumur rakyat mengabaikan standar keselamatan, sehingga berisiko tinggi terjadi kebakaran dan ledakan. 

Untuk itu, Kementerian ESDM maupun pemerintah setempat seharusnya memastikan eksplorasi sumur rakyat sesuai standar keselamatan yang termaktub dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

"Sebelum eksplorasi harus dipastikan dulu. Kalau tidak comply (tidak memenuhi standar), pemerintah pusat dan daerah harus dengan tegas melarang eksplorasi tersebut. Jangan sampai setelah jerjadi petaka, pemerintah baru melakukan verifikasi dan pengawasan serta pelarangan eksplorasi," terangnya. 

Ia pun mendorong pemerintah untuk membina rakyat dengan menghimpun pengusahaan sumur rakyat secara legal dalam koperasi rakyat.

"Namun, pemerintah juga harus membinasakan sumur pengusaha illegal karena sangat merugikan negara. Selain sumur rakyat illegal, sesungguhnya lebih marak sumur pengusaha illegal, yang merugikan negara dalam jumlah yang besar," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved