Target Operasi Patuh Progo Polres Gunungkidul 14 hingga 27 Juli 2025
Polres Kabupaten Gunungkidul menggelar Operasi Patuh Progo 2025 selama dua pekan mulai 14 hingga 27 Juli 2025
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Iwan Al Khasni
Gunung Kidul Tribunjogja.com -- Polres Kabupaten Gunungkidul menggelar Operasi Patuh Progo 2025 selama dua pekan mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Kabag Ops Polres Gunungkidul Kompol Mustaqim mengatakan operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
"Tujuan utama operasi Patuh Progo ini untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lantas. Serta, mewujudkan Kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman," ujarnya pada Senin (14/7/2025).
Dia menerangkan adapun pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi kali ini, antara lain pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
Lalu, pengendara yang tidak menggunakan helm “sni” & safety belt, melawan arus, pengemudi/pengendara melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta menggunakan hp saat berkendara.
"Fokus pada operasi ini tetap mengedepankan kegiatan preemtif 25 persen, preventif 25 persen, dan represif 50 persen," ungkapnya.
Dengan dilakukan penegakan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut, kata dia, maka pelaksanaan Operasi Patuh Progo tahun ini diharapkan mendorong tercapainya tujuan operasi guna menurunkan angka pelanggaran dan meningkatkan disiplin masyarakat dan dalam berlalu lintas.
"Kami berharap pengendara atau tidak ada yang melanggar. Harapannya keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian masyakarat untuk mengurangi korban kecelakaan lalulintas," urainya
Data Kecelakaan
Berdasarkan data Polda DIY, ada peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pada 2023 tercatat 6.861 kejadian, sedangkan pada 2024 meningkat menjadi 7.176 kejadian, atau naik sebesar 5 persen.
Mayoritas insiden diawali oleh pelanggaran lalu lintas, yang tercermin dari Operasi Patuh Progo 2024 dengan total 26.821 pelanggaran.
Jenis pelanggaran didominasi kendaraan roda dua, seperti tidak memakai helm standar, melawan arus, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Oleh sebab itu, neberapa pelanggaran yang menjadi prioritas operasi Patuh Progo 2025 antara lain pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
Tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, pengendara melawan arus, pengendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan terakhir menggunakan ponsel saat mengemudi. (Ndg)
• Tidak Ingin Kena Tilang di Operasi Patuh Progo 2025? Jangan Lakukan Hal-hal Ini
Operasi Pencarian Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung Gunungkidul Resmi Ditutup Hari Ini |
![]() |
---|
Gunungkidul Baru Miliki 65 Perpustakaan Inklusif, Keterbatasan Anggaran Jadi Kendala |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Perluas Program Cek Kesehatan Gratis, Sasar Kalangan Pelajar |
![]() |
---|
Dua Bangkai Penyu Ditemukan di Pantai Sepanjang Gunungkidul, Langsung Dievakuasi dan Dikubur |
![]() |
---|
Puluhan Ribu Warga Gunungkidul Terancam Kekurangan Air Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.