Tidak Ingin Kena Tilang di Operasi Patuh Progo 2025? Jangan Lakukan Hal-hal Ini
Ratusan anggota Polresta Yogyakarta melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Progo 2025, di halaman Mapolresta Yogyakarta, Senin (14/7/2025).
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ratusan anggota Polresta Yogyakarta melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Progo 2025, di halaman Mapolresta Yogyakarta, Senin (14/7/2025).
Apel gelar pasukan dipimpin Wakapolresta Yogyakarta AKBP Robertus Kokok S dengan diikuti 160 personel yang ditugaskan dalam operasi selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Wakapolresta membacakan amanat Kapolda DIY yang menekankan bahwa apel ini merupakan sarana untuk mengecek kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana, serta langkah awal agar pelaksanaan operasi berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Data yang disampaikan menunjukkan adanya peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah DIY.
Tahun 2023 tercatat 6.861 kejadian, sedangkan pada 2024 meningkat menjadi 7.176 kejadian, atau naik sebesar 5 persen.
Mayoritas insiden diawali oleh pelanggaran lalu lintas, yang tercermin dari Operasi Patuh Progo 2024 dengan total 26.821 pelanggaran.
Jenis pelanggaran didominasi kendaraan roda dua, seperti tidak memakai helm standar, melawan arus, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
"Untuk itu, Operasi Patuh Progo 2025 akan menitikberatkan pada pendekatan preemtif 25 % , preventif 25 % , dan represif 50 % , dengan dukungan dari berbagai instansi terkait," jelawnya.
Prioritas Operasi Patuh Progo 2025
Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas operasi ini antara lain pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, pengendara melawan arus, pengendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan terakhir menggunakan ponsel saat mengemudi.
"Kapolda DIY mengajak seluruh jajaran untuk menjalankan tugas secara terukur, terencana, dan penuh tanggung jawab, dengan tetap menjaga kewaspadaan serta menjadikan setiap langkah sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat," jelas Wakapolresta.
Koko menyampaikan operasi ini juga didukung dengan upaya penyuluhan, teguran simpatik, serta penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Selain itu, akan dilakukan penanggulangan terhadap informasi keliru atau hoaks yang beredar di media sosial terkait pelaksanaan operasi.
Pihak kepolisian berharap agar seluruh personel menjalankan tugas secara maksimal dan senantiasa diberi kekuatan oleh Tuhan dalam melayani masyarakat dan menjaga keselamatan berlalu lintas.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat mengatakan tidak ada petugas yang mencari-cari kesalahan pengendara.
Kospin PAM Yogyakarta Gagal Bayar Sejak 2020, Nasabah Lapor Polisi dan Berharap Uang Kembali |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Dugaan Parkir Liar di Kawasan Malioboro, Karcis Diduga Hanya Sobekan Kertas |
![]() |
---|
Angka Pelanggaran Ops Patuh Progo 2025 di Polresta Yogyakarta Turun Drastis |
![]() |
---|
13.069 Pelanggar Kena Tilang Selama Operasi Patuh Progo 2025 di DIY, Ini Rincian Pelanggarannya |
![]() |
---|
Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Polres Bantul, Ada 543 Kasus Tidak Pakai Helm SNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.