Berita Kulon Progo

Klarifikasi Bupati Kulon Progo ke DPRD Soal Penghentian Operasional PT SAK

Bupati Kulon Progo Agung Setyawan memenuhi panggilan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo. klarifikasi keputusan penghentian PTSAK

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
PERTEMUAN: Pertemuan DPRD Kulon Progo dengan Bupati Kulon Progo membahas keputusan penghentian PT SAK, Senin (14/07/2025). Pertemuan berlangsung secara tertutup. 

Agung mengatakan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sudah dilakukan sebelum keputusan penghentian diambil. 

Saat RUPS, ia mengaku tidak menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dari direksi PT SAK.

"Saya minta ada audit independen agar ada opini kedua (Second Opinion), namun sampai 3 bulan saya tunggu tetap tidak dilakukan," katanya.

Komentar DPRD Kulon Progo

Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin menyatakan tidak ada permasalahan dari keputusan Bupati. 

Pernyataan itu dibuat setelah pihaknya mendengarkan penjelasan dari Bupati terkait penghentian PT SAK.

Mengacu pada penjelasan tersebut, keputusan penghentian diambil karena ada beberapa kewajiban yang belum diselesaikan PT SAK. Salah satunya soal laporan keuangannya.

"Ini kan sudah menjadi ranah pemerintah daerah, tapi kami pun sudah memberikan rekomendasi," ujar Aris.(alx)

DPRD Kulon Progo Pertanyakan Keputusan Penghentian Aktivitas PT SAK Oleh Bupati

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved