Berita Kulon Progo
Klarifikasi Bupati Kulon Progo ke DPRD Soal Penghentian Operasional PT SAK
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan memenuhi panggilan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo. klarifikasi keputusan penghentian PTSAK
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Iwan Al Khasni
Agung mengatakan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sudah dilakukan sebelum keputusan penghentian diambil.
Saat RUPS, ia mengaku tidak menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dari direksi PT SAK.
"Saya minta ada audit independen agar ada opini kedua (Second Opinion), namun sampai 3 bulan saya tunggu tetap tidak dilakukan," katanya.
Komentar DPRD Kulon Progo
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin menyatakan tidak ada permasalahan dari keputusan Bupati.
Pernyataan itu dibuat setelah pihaknya mendengarkan penjelasan dari Bupati terkait penghentian PT SAK.
Mengacu pada penjelasan tersebut, keputusan penghentian diambil karena ada beberapa kewajiban yang belum diselesaikan PT SAK. Salah satunya soal laporan keuangannya.
"Ini kan sudah menjadi ranah pemerintah daerah, tapi kami pun sudah memberikan rekomendasi," ujar Aris.(alx)
• DPRD Kulon Progo Pertanyakan Keputusan Penghentian Aktivitas PT SAK Oleh Bupati
| Cerita Ular Sanca Ukuran Jumbo Mengintip di Gorong-gorong Kantor Disbud Kulon Progo |
|
|---|
| Program Tanam Jagung Polda DIY di Kulon Progo Panen 6,5 Ton |
|
|---|
| Jelajah Offroad Kulon Progo Berpotensi Jadi Daya Tarik Wisata |
|
|---|
| Manunggal Fair 2025 Resmi Dibuka di Alun-alun Wates, Meriahkan HUT Ke-74 Kulon Progo |
|
|---|
| Kapal Nelayan Pantai Trisik Kulon Progo Terbalik Dihantam Gelombang Terakhir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Bupati-Kulon-Progo-Klarifikasi-Penghentian-PT-SAK-ke-DPRD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.