Berita Kulon Progo
Klarifikasi Bupati Kulon Progo ke DPRD Soal Penghentian Operasional PT SAK
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan memenuhi panggilan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo. klarifikasi keputusan penghentian PTSAK
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Iwan Al Khasni
Kulon Progo Tribunjogja.com -- Bupati Kulon Progo Agung Setyawan memenuhi panggilan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo pada Senin (14/07/2025).
Ia diminta mengklarifikasi keputusan penghentian PT Selo Adikarto (SAK).
Agung datang bersama Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko ke Kantor DPRD Kulon Progo sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelahnya ia langsung memasuki Ruang Rapat Kresna.
Pertemuan berlangsung secara tertutup, di mana awak media tidak diizinkan masuk untuk menyimak jalannya pembahasan.
Pertemuan baru selesai selepas tengah hari.
Seusai pertemuan, Agung mengatakan ia memberikan penjelasan terkait keputusan penghentian operasional PT SAK lewat surat yang dilayangkan ke pihak direksi.
"Saya sampaikan setiap langkah pengambilan keputusan tentunya berdasarkan pada kesesuaian cara pandang, kesepakatan secara hukum dan sudah tertib administrasi," jelasnya.
Agung pun kembali menegaskan bahwa penghentian operasional PT SAK tidak bersifat permanen.
Keputusan tersebut berlaku sementara sampai ada putusan hukum tetap dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo.
Dugaan Korupsi
Sebagai informasi, PT SAK saat ini dalam proses penyidikan oleh Tim Kejari Kulon Progo terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Pengelolaan keuangannya menjadi sorotan sejak 2024 lalu.
"Kami juga ingin penanganan perkara cepat selesai agar ada kejelasan status hukum agar PT SAK bisa beroperasi kembali," papar Agung.
Ia mengungkapkan bahwa sudah ada bukti lengkap terkait kasus dugaan korupsi di internal PT SAK.
Namun belum ada tersangka yang ditetapkan lantaran masih dalam proses penelusuran.
| 10 KDMP di Kulon Progo Akan Dibangunkan Gerai dengan Bantuan Pusat |
|
|---|
| Cerita Warga Kulon Progo Terima Bantuan Bedah RTLH dari Baznas dan DPRD |
|
|---|
| Aturan Baru di Kulon Progo: Minimarket Tak Lagi Sediakan Kantong Plastik |
|
|---|
| Nasib Penyu Lekang Terdampar di Pantai Kulon Progo Terindikasi Radang Paru-paru |
|
|---|
| Kalurahan Giripeni Kulon Progo Terancam Tak Terima Dana Desa 2025 Tahap 2 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Bupati-Kulon-Progo-Klarifikasi-Penghentian-PT-SAK-ke-DPRD.jpg)