Mimbar Legislasi

Anggota Komisi C DPRD Bantul Nur Huda Ajak Pemangku Kebijakan Selesaikan Masalah Sampah

 Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, Nur Huda Waskitha Yoga, S.I.Kom., menyoroti kondisi sampah

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, Nur Huda Waskitha Yoga, S.I.Kom. 

Sebagai bentuk dorongan nyata, Huda mengaku bahwa ia sudah aktif menggerakkan kelompok wanita tani (KWT) dalam pengentasan masalah sampah. 

Program itu dilakukan di sejumlah KWT yang berada di Dapilnya yakni Dapil 5 Bantul berupa Kapanewon Srandakan, Sanden, Pandak, dan Pajangan. Bahkan pihaknya juga menggelontorkan aspirasi senilai Rp100 juta untuk membantu menangani masalah sampah.

"Di sana, beberapa KWT kami ajak untuk menangani sampah. Jadi, sampah yang bisa didaur ulang, ya didaur ulang. Kalau yang an organik bisa dijual, ya dijual. Kemarin, kami juga mencoba, baju bekas didaur ulang menjadi pot bunga. Dan pot bunga itu juga bisa dimanfaatkan untuk menanam sayuran diperkarangan, sehingga hasilnya terlihat berdampak positif yang panjang dan nyata," tandas dia.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved