Mimbar Legislasi
Anggota Komisi C DPRD Bantul Nur Huda Ajak Pemangku Kebijakan Selesaikan Masalah Sampah
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, Nur Huda Waskitha Yoga, S.I.Kom., menyoroti kondisi sampah
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Iwan Al Khasni
Bantul Tribunjogja.com -- Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, Nur Huda Waskitha Yoga, S.I.Kom., menyoroti kondisi sampah di Kabupaten Bantul.
Dia juga mendorong sejumlah stakeholder untuk terlibat aktif dalam pengentasan masalah sampah.
Huda, sapaan akrabnya, mengaku kerap mendapatkan laporan terkait permasalahan sampah di Bumi Projotamansari.
Di mana, laporan itu didapat karena kondisi banyaknya sampah liar di bahu-bahu jalan. Padahal saat ditelisik, sampah tersebut dibuang oleh orang dari luar Kabupaten Bantul.
"Ketika sampah itu tidak segera dituntaskan, maka akan menjadi masalah baru juga. Maka, kami mendorong agar permasalahan sampah di Bantul segera diselesaikan dengan keberadaan alat atau teknologi pengolahan sampah yang benar-benar tidak menghasilkan sampah baru lagi," katanya, kapada Tribunjogja.com, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, sampah bisa menghasilkan nilai ekonomi yang tinggi apabila bisa dapat didaur ulang dengan teknologi pengolahan sampah, seperti yang dilakukan di Singapura.
Di negara itu, sampah yang ada langsung diolah menggunakan teknologi. Lalu, abu dari sampah tersebut bisa menjadi aspal, atap rumah, hingga menambah luas daratan Singapura.
"Kita kan saat ini ada beberapa tempat pengolahan sampah ya. Ada ITF Bawuran, tapi kan itu fokusnya untuk pengentasan masalah sampah gabungan antara Bantul sampai Kota Yogyakarta. Lalu, ada TPST Sedayu, yang katanya ada hasil pengolahan sampah untuk dijual ke Cilacap, ternyata saat ini tidak ada kepastian. Bahkan, saat kemarin kami kunjungan di Sedayu, kami menemukan banyak tumpukan sampah, sehingga jadi permasalahan baru," ujar Huda.
Artinya, kata Huda, pemasalahan sampah di Bantul perlu dilakukan dengan cermat dan tepat. Lebih bagus lagi, bila hasil pengolahan sampah di Bantul nanti bisa bermanfaat untuk mendukung program pemerintah yang lain.
Misalnya, hasil pengolahan sampah di Bantul bisa dapat dipergunakan untuk membangun dan memperbaiki jalan desa sepanjang 600 kilometer yang menjadi salah satu visi misi Pemkab Bantul selama 2025-2030.
"Jadi, kalau misalnya butuh teknologi pengolahan sampah dan sudah punya gambaran hasil yang jelas, maka kenapa tidak kita anggarkan? Pak Bupati kan juga punya program Bantul Bersih Sampah 2025, ya kalau permasalahan sampah ini harus segera dituntaskan, ya kita tuntaskan. Kan gitu," jelasnya.
Di sisi lain, ia mengapresiasi wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul yang mendorong 8.000 aparatur sipil negara (ASN) dan pamong untuk membuat biopori serta program jugangan di beberapa titik.
Walau begitu, pihaknya juga berharap agar program tersebut segera dijalankan, agar penyelesaian masalah sampah bisa segera terlihat nyata.
Selain itu, pihaknya juga mendorong agar Pemkab Bantul segera menggencarkan pemberian edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan pilah dan pilih sampah dari hulu sampai ke hilir. Itu dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat serta mengurangi permasalahan yang ada.
"Artinya, ketika sampah di hulu atau dari masyarakat sudah dipilah, maka ketika diangkut ke pembuangan ya sampah itu jangan dicampur-campur lagi. Karena, saat ini, saya masih menemukan itu. Ada sampah yang sudah dipilah di rumah, tetapi saat diangkut untuk dibuang ternyata dicampur. Jadi kan kerja dua kali. Permasalahan kita jadi enggak selesai-selesai," papar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera.
• Mimbar Legislatif, DPRD Bantul Dorong Pemkab Tuntaskan Masalah Sampah
Sebagai bentuk dorongan nyata, Huda mengaku bahwa ia sudah aktif menggerakkan kelompok wanita tani (KWT) dalam pengentasan masalah sampah.
Program itu dilakukan di sejumlah KWT yang berada di Dapilnya yakni Dapil 5 Bantul berupa Kapanewon Srandakan, Sanden, Pandak, dan Pajangan. Bahkan pihaknya juga menggelontorkan aspirasi senilai Rp100 juta untuk membantu menangani masalah sampah.
"Di sana, beberapa KWT kami ajak untuk menangani sampah. Jadi, sampah yang bisa didaur ulang, ya didaur ulang. Kalau yang an organik bisa dijual, ya dijual. Kemarin, kami juga mencoba, baju bekas didaur ulang menjadi pot bunga. Dan pot bunga itu juga bisa dimanfaatkan untuk menanam sayuran diperkarangan, sehingga hasilnya terlihat berdampak positif yang panjang dan nyata," tandas dia.(nei)
Kalurahan Didorong untuk Meningkatkan IT Tapi Tidak Meninggalkan Kearifan Lokal |
![]() |
---|
Komisi C DPRD Bantul Dorong Bidang Sumber Daya Air Perbaiki Saluran Irigasi |
![]() |
---|
Komisi D DPRD Bantul Pastikan Tak Ada Sekolah yang Menjual Seragam dan Pungutan |
![]() |
---|
Komisi B DPRD Bantul Dorong Pemerintah Gencarkan Promosi dan Event Wisata Jelang Akhir Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.