Disdikpora DIY Instruksikan Deklarasi Anti Kekerasan Pelajar Diunggah ke TikTok saat MPLS
Seluruh murid wajib mengikuti deklarasi bersama dengan tema “Pelajar Jogja Anti Tindak Kekerasan, Penyalahgunaan Narkoba, Pornografi, dan Pornoaksi”.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman.
Hari pertama sekolah juga diisi seremoni penyerahan murid baru dari orang tua kepada pihak sekolah sebagai simbol awal sinergi pendidikan antara keluarga dan sekolah.
Dengan kewajiban mengunggah deklarasi anti kekerasan dan narkoba melalui media sosial tersebut, Disdikpora DIY berharap nilai-nilai karakter pelajar Jogja semakin tertanam sekaligus menjadi kampanye publik untuk mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak di DIY. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Kepala Sekolah di Kulon Progo Tak Keberatan Harus Cicipi MBG Demi Antisipasi Keracunan |
![]() |
---|
Kisah Siswa di Klaten Tak Masuk Sekolah Selama Sepekan, Trauma Gagal Jadi Anggota Lomba Tim Aubade |
![]() |
---|
Dua Cara agar Bekas Pabrik Gula Ceper Klaten Jadi Lokasi Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Dishub Kulon Progo Siapkan Bus Sekolah Khusus untuk Pelajar Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Program MBG setelah Kasus Keracunan Massal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.