Disdikpora DIY Instruksikan Deklarasi Anti Kekerasan Pelajar Diunggah ke TikTok saat MPLS

Seluruh murid wajib mengikuti deklarasi bersama dengan tema “Pelajar Jogja Anti Tindak Kekerasan, Penyalahgunaan Narkoba, Pornografi, dan Pornoaksi”. 

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman. 

Hari pertama sekolah juga diisi seremoni penyerahan murid baru dari orang tua kepada pihak sekolah sebagai simbol awal sinergi pendidikan antara keluarga dan sekolah.

Dengan kewajiban mengunggah deklarasi anti kekerasan dan narkoba melalui media sosial tersebut, Disdikpora DIY berharap nilai-nilai karakter pelajar Jogja semakin tertanam sekaligus menjadi kampanye publik untuk mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak di DIY. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved