Disdukcapil Bantul Usulkan Sejumlah Inovasi, Termasuk Alat Rekam KTP-el di Perubahan APBD 2025
Keberadaan inovasi ini menjadi langkah cepat dari kepala daerah dalam menyapa para pemegang KTP-el pemula.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul mengajukan sejumlah permohonan pengadaan alat rekam Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), penerapan inovasi pemberian ucapan selamat ulang tahun kepada para pemegang e-KTP pemula, smart door lock, hingga handphone untuk layanan masyarakat.
Semua permohonan pengadaan itu disampaikan dalam pembahasan rencana perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul tahun 2025.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, mengatakan permohonan pengadaan alat rekam KTP-el dilakukan mengingat alat rekam KTP sejumlah lokasi di Kabupaten Bantul sudah tidak layak pakai dan mengganggu kelancaran layanan kepada masyarakat.
"Kebutuhan kami kan ada delapan set alat rekam KTP, tapi sepertinya ini baru mau diadakan untuk empat set alat rekam KTP. Artinya, masih kurang empat set lagi. Tapi, karena masing-masing kapanewon itu memiliki kerusakan yang berbeda-beda, maka nanti akan kami bagikan sesuai kebutuhan masing-masing kapanewon," ucapnya kepada awak media, Selasa (8/7/2025).
Disampaikannya, kondisi kerusakan pada masing-masing unit alat rekam KTP itu sudah terjadi cukup lama.
Bahkan, sebenarnya itu sudah diajukan agar dianggaran pada awal tahun 2025, namun dikarenakan ada efisiensi anggaran sehingga pengadaannya ditunda.
Kemudian, pihaknya mengusulkan pengadaan inovasi pemberian ucapan selamat ulang tahun ke-17 tahun kepada para pemegang KTP-el pemula.
Artinya, saat berusia 16 tahun, anak-anak di Bumi Projotamansari didorong untuk segera membuat rekaman KTP-el.
Itu dilakukan untuk mempercepat proses rekam KTP-el dan mencerdaskan pemahaman administrasi kependudukan (Adminduk).
"Jadi, saat usia 17 tahun, para pemegang KTP pemula akan mendapatkan KTP baru dengan ucapan selamat ulang tahun dan lampiran terkait pengurusan Adminduk. Karena, biasanya, dalam Adminduk itu ada update data pekerjaan, data kelulusan sekolah, data golongan darah yang tidak terisi alias kosong. Padahal, itu penting untuk keperluan-keperluan tertentu," jelasnya.
Selain itu, keberadaan inovasi ini menjadi langkah cepat dari kepala daerah dalam menyapa para pemegang KTP-el pemula.
Apalagi, kesadaran politik pemilih disebut-sebut berawal dari sapaan yang akrab.
Hal itu dinilai bagus untuk diterapkan, tetapi bukan dari sisi permasalahan politik melainkan untuk menunjukkan keperhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul kepada masyarakat dari segala unsur usia.
"Ide ini kami dapat setelah menjalin komunikasi dengan teman-teman dari Disdukcapil Klaten. Jadi, ide ini sekarang sedang kami lempar ke Komisi A DPRD Bantul agar mereka mempertimbangkan bisa atau tidak menerapkan hal tersebut. Karena penerapannya membutuhkan anggaran sekitar Rp140 juta, mengingat untuk mengirimkan kartu ucapan dan KTP-el menggunakan POS dan butuh biaya Rp10 ribu untuk 14 ribuan pemegang KTP pemula," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan smart door lock untuk pengamanan sistem manajemen keamanan informasi (SMKI) data-data Adminduk.
Waspada Penipuan via Pesan WhatsApp, Hacker Retas No WA Kepala Disdukcapil Bantul, Ini Kesaksiannya |
![]() |
---|
Tanggapan DPRD dan Bupati Bantul terkait Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
DPRD Bantul Kejar Target Tuntaskan 11 Raperda Tahun Ini, Apa Saja? |
![]() |
---|
Pemkab dan DPRD Bantul Tetapkan APBD-P 2025, Prioritaskan BPJS dan Infrastruktur |
![]() |
---|
Puluhan Pekerja Mebel di Bantul Tak Digaji, DPRD Bantul Komitmen Akan Perjuangkan Keadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.