Bupati dan DPRD Kulon Progo Sepakati RPJMD 2025-2029, Siap Disahkan Jadi Perda
Ekonomi kerakyatan akan dikembangkan lewat optimalisasi sektor pertanian, peternakan, hingga UMKM secara konsisten.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo menyepakati rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Kesepakatan tercapai saat Rapat Paripurna pada Senin (07/07/2025).
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan menyampaikan RPJMD 2025-2029 berfokus pada upaya merealisasikan visi-misinya saat kampanye Pilkada 2024 lalu.
"RPJMD 2025-2029 menjadi wujud visi-misi saya sebagai Bupati dan Ambar Purwoko sebagai Wakil Bupati," kata Agung, Senin lalu.
Ia mengatakan perbaikan infrastruktur jadi fokus utama dalam RPJMD 2025-2029.
Terutama upaya perbaikan terhadap akses jalan di Kulon Progo yang sebagian besar mengalami kerusakan dari ringan hingga parah.
Meski begitu, Agung memastikan program untuk sektor lainnya tetap akan menjadi perhatian. Termasuk dalam pengaturan alokasi anggarannya.
"Sebab harus berimbang untuk anggaran dengan sektor lain," jelasnya.
Sektor lain yang jadi perhatian Agung adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lewat sektor pendidikan, kesehatan, hingga layanan yang inklusif. Begitu juga dengan pengembangan ekonomi kerakyatan.
Nantinya ekonomi kerakyatan akan dikembangkan lewat optimalisasi sektor pertanian, peternakan, hingga UMKM secara konsisten.
Program tersebut juga sejalan dengan program pemerintah pusat.
"Rancangan RPJMD 2025-2029 Kulon Progo ini akan dikirimkan ke Gubernur DIY untuk selanjutnya disahkan sebagai Perda (Peraturan Daerah)," ujar Agung.
Seluruh fraksi di DPRD Kulon Progo pun menyatakan setuju terhadap Rancangan RPJMD tersebut.
Meski demikian, terdapat sejumlah catatan hingga rekomendasi yang diberikan.
Seperti dari Fraksi Golkar, yang mengharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo konsisten dalam menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran. Sebab nantinya akan memudahkan proses evaluasi.
"Pemkab Kulon Progo perlu membentuk tim evaluasi konsistensi perencanaan dan penganggaran yang terdiri dari OPD terkait," kata Ketua Fraksi Golkar, Widiyanto. (*)
Tenaga Honorer di Kulon Progo Pertanyakan Syarat Minimal Pendidikan SD untuk PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
DPRD Kulon Progo Sarankan Pemkab Optimalkan Potensi PAD Pariwisata, Respons Pemangkasan TKD |
![]() |
---|
Jaga Ketahanan Pangan, DPRD Kulon Progo Usulkan Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Petani |
![]() |
---|
Bupati Kulon Progo Angkat 5 Pejabat Baru, Termasuk Mengisi 2 Jabatan Kosong |
![]() |
---|
Para Ulama Sambangi DPRD Kulon Progo, Inginkan Ada Tindak Lanjut Perda Pesantren |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.