AS Resmi Terapkan Tarif Bea Masuk Sebesar 32 Persen untuk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Pemerintah AS resmi menerapkan tarif dagang resiprokal (timbal balik) ke Indonesia sebesar 32 persen berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
TERPUKUL TARIF DAGANG AS - Suasana pameran industri tekstil dan garmen Indo Intertex 2023 di Hall C1, JIExpo, Kemayoran, Jakarta. Produk pakaian jadi dan tekstil Indonesia akan terpukul oleh penerapan tarif dagang 32 persen oleh Pemerintah AS yang diberlakukan mulai 1 Agustus 2025. 

Masih dikutip dari Tribunnews.com, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan tarif Trump bakal berdampak pada sejumlah barang di Indonesia, khususnya produk ekspor.

Barang-barang tersebut di antaranya komponen elektronik, mesin, minyak kelapa sawit, alas kaki, pakaian jadi, minyak kelapa sawit (SPO), suku cadang kendaraan, karet, dan produk perikanan.

Bhima menjelaskan, sektor otomotif bakal ikut kena dampak kebijakan tarif Trump. Dia mengatakan, sektor otomotif antara 2019-2023 mengalami pertumbuhan dengan rata-rata 11 persen.

Dengan adanya kebijakan tarif Trump, pertumbuhan ekspor otomotif bisa menjadi negatif.

"Pertama, konsumen AS menanggung tarif dengan harga pembelian kendaraan yang lebih mahal, (sehingga) penjualan kendaraan bermotor turun di AS," kata Bhima, Jumat (4/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Dampak berikutnya adalah probabilitas resesi ekonomi AS naik karena permintaan lesu.

Hal tersebut berkorelasi dengan perekonomian di Indonesia. Pasalnya setiap 1 persen penurunan pertumbuhan ekonomi di AS, maka penurunan pula ekonomi di Indonesia sebesar 0,08 persen.

Dampak lainnya akan dirasakan oleh produsen otomotif Indonesia yang tidak mudah berpindah ke pasar domestik karena spesifikasi kendaraan yang dieskpor berbeda.

"Imbasnya, layoff dan penurunan kapasitas produksi semua industri otomotif di dalam negeri," ungkap Bhima.

Tak hanya produk otomotif, barang lainnya seperti komponen elektronik juga bakal kena dampak kebijakan tarif Trump.

"(Hal ini) karena kaitan antara produsen elektronik dan suku cadang kendaraan bermotor," tutur Bhima.

Dia juga menjelaskan bahwa komponen elektronik adalah produk ekspor Indonesia ke AS yang cukup tinggi.

Produk barang ekspor berikutnya yang terdampak kebijakan tarif Trump adalah produk di sektor padat karya, seperti pakaian jadi dan tekstil.

"Pakaian jadi dan tekstil diperkirakan makin terpuruk," kata Bhima. Dia mengatakan, sebagian besar merek Internasional yang ada di Indonesia memiliki pasar besar di AS. 

Maka dari itu, ketika produk ekspor tersebut terkena kebijakan tarif Trump, mereka tersebut akan turun berdasarkan jumlah order atau pemesanan ke pabrik Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved