Kisruh Driver Online dan Pelanggan

Kasus 'Mas-Mas Pelayaran' di Godean Ternyata Melibatkan Satu Keluarga: Anak, Kakak dan Ayah

Kasus penganiayaan terhadap kekasih driver online di Bantulan, Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ternyata melibatkan satu keluarga. 

Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
TTW atau Birdha bersama kakak kandungnya, THW (32) dan ayah kandungnya, RTW (58). Ketiganya diduga terlibat dalam aksi penganiayaan kekasih driver online, di Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM - Kasus penganiayaan terhadap kekasih driver online di Bantulan, Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ternyata melibatkan satu keluarga. 

Bukan hanya pelaku utama TTW alias Takbirdha Tsalasiwi Wartyana yang kini jadi sorotan publik setelah viral mengaku sebagai "mas-mas pelayaran", tetapi juga ayah dan kakak kandungnya yang ikut serta melakukan kekerasan terhadap korban.

Kepolisian Resor Kota Sleman menetapkan tiga orang dari satu keluarga sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah TTW (28), kakaknya THW (32), dan ayahnya RTW (58). 

Ketiganya kini telah ditahan di Mapolresta Sleman.

Kapolresta Sleman melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Agha Ari Septyan menjelaskan bahwa insiden bermula dari keterlambatan pengantaran makanan oleh driver ShopeeFood ADP dan kekasihnya, AML. 

Ketika AML mencoba memberikan penjelasan kepada TTW terkait sistem double order yang menyebabkan keterlambatan sekitar 5 menit, situasi memanas.

“TTW sempat menarik baju korban dan hendak mendekati korban, namun sempat ditahan warga. Di sinilah kemudian kakak dan ayah TTW ikut turun tangan dengan cara yang keliru,” jelas Wahyu, Senin (7/7/2025).

Baca juga: Polisi Ungkap Fakta-fakta Mas-mas Pelayaran Tersangka Penganiaya Pacar Driver Online

THW, sang kakak, diketahui menarik dan mendorong korban hingga beberapa kali terjatuh, sementara sang ayah, RTW, menarik rambut dan tangan korban hingga korban kembali tersungkur ke tanah.

TTW atau Birdha bersama kakak kandungnya, THW (32) dan ayah kandungnya, RTW (58). Ketiganya diduga terlibat dalam aksi penganiayaan kekasih driver online, di Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman beberapa waktu lalu.
TTW atau Birdha bersama kakak kandungnya, THW (32) dan ayah kandungnya, RTW (58). Ketiganya diduga terlibat dalam aksi penganiayaan kekasih driver online, di Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman beberapa waktu lalu. (Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin)

Niat Meleraikan Berujung Kekerasan

Ketiganya mengaku hanya ingin melerai pertikaian. Namun menurut polisi, cara mereka 'meleraikan' justru masuk dalam kategori penganiayaan.

“Kalau keterangan mereka, niatnya melerai. Tapi cara melerai itu salah dan berujung pada kekerasan fisik terhadap korban,” lanjut Wahyu.

 Viral sebagai "mas-mas pelayaran", TTW ternyata bukan lulusan sekolah pelayaran.

Ia adalah sarjana akuntansi yang bekerja sebagai staf administrasi di pelabuhan Fatufia, Morowali, Sulawesi Tengah.

“Penyebutan dari pelayaran itu hanya untuk menegaskan bahwa dirinya orang yang disiplin, bukan karena ia berasal dari sekolah pelayaran,” ujar Wahyu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved