Kisruh Driver Online dan Pelanggan

Kasus 'Mas-Mas Pelayaran' di Godean Ternyata Melibatkan Satu Keluarga: Anak, Kakak dan Ayah

Kasus penganiayaan terhadap kekasih driver online di Bantulan, Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ternyata melibatkan satu keluarga. 

Tayang:
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
TTW atau Birdha bersama kakak kandungnya, THW (32) dan ayah kandungnya, RTW (58). Ketiganya diduga terlibat dalam aksi penganiayaan kekasih driver online, di Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman beberapa waktu lalu. 

Insiden ini memicu kemarahan dan aksi solidaritas dari komunitas driver online.

Ratusan driver sempat menggelar aksi pada Sabtu (5/7/2025) dinihari yang sayangnya berujung pada tindak perusakan kendaraan polisi.

Namun, pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan.

Korban AML sudah membuat laporan sejak Jumat (4/7/2025), dan setelah dilakukan penyelidikan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Minggu (6/7/2025).

Ketiganya dijerat dengan Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved