Kisruh Driver Online dan Pelanggan
Kasus 'Mas-Mas Pelayaran' di Godean Ternyata Melibatkan Satu Keluarga: Anak, Kakak dan Ayah
Kasus penganiayaan terhadap kekasih driver online di Bantulan, Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ternyata melibatkan satu keluarga.
Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
TTW atau Birdha bersama kakak kandungnya, THW (32) dan ayah kandungnya, RTW (58). Ketiganya diduga terlibat dalam aksi penganiayaan kekasih driver online, di Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman beberapa waktu lalu.
Insiden ini memicu kemarahan dan aksi solidaritas dari komunitas driver online.
Ratusan driver sempat menggelar aksi pada Sabtu (5/7/2025) dinihari yang sayangnya berujung pada tindak perusakan kendaraan polisi.
Namun, pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan.
Korban AML sudah membuat laporan sejak Jumat (4/7/2025), dan setelah dilakukan penyelidikan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Minggu (6/7/2025).
Ketiganya dijerat dengan Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (*)
Berita Terkait: #Kisruh Driver Online dan Pelanggan
| Akhir Kasus Ojol Driver Online Dianiaya Mas-mas Ngaku Pelayaran di Sleman |
|
|---|
| Kabar Terbaru Perusakan Mobil Polisi Kasus Mas-mas Pelayaran Digeruduk Driver Online |
|
|---|
| Pernyataan ShopeeFood Tanggapi Keterlambatan Pengiriman Pesanan Pemicu Keributan di Sleman |
|
|---|
| Kakak dan Ayah 'Mas-mas Pelayaran Turut Ditahan, Rekan Korban Minta Kasus Hukum Tetap Jalan |
|
|---|
| Polisi Tangkap 2 Pelaku Perusakan Mobil Patroli Polsek Godean, Pelaku Terpancing Postingan di Medsos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/mas-mas-pelayaran-godean-aniaya-driver-online-3.jpg)