Berita Kriminal
Perempuan Asal Wates Kulon Progo Curi Motor Mantan Suami, Ngakunya Kepepet Kebutuhan Ekonomi
Menurut Erwan, S berencana menggadaikan motor tersebut dan menggunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Saat diperiksa, S mengakui telah mencuri salah satu motor milik mantan suaminya tersebut.
Motor itu berhasil diamankan bersama S.
Menurut Erwan, S berencana menggadaikan motor tersebut dan menggunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari.
Ia diketahui tinggal sendiri bersama anaknya sejak berpisah dengan JS.
"Saat masih di rumah JS, S melihat kunci motornya ada di garasi, hingga akhirnya ia langsung mengambil motor itu dan membawanya kabur sampai Purworejo bersama anaknya," jelasnya.
Aksi tersebut dilakukan S secara spontan, sambil menunggu mantan suaminya kembali ke rumah.
Adapun permintaan membeli tongseng dan jus bukanlah modus, melainkan benar-benar keinginan dari S.
S dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal selama 5 tahun. Sepeda motor yang dicuri juga telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Polres Klaten Tetapkan Tersangka Anak dalam Kasus Perkelahian yang Sebabkan Satu Pelajar Tewas |
![]() |
---|
Kebiasaan Lupa Cabut Kunci Motor Membawa Malapetaka, Pelaku Hafal kemudian Beraksi |
![]() |
---|
Tipu Daya Dua Warga Kota Magelang Berakhir Dipenjara, Pakai Jurus Rental PS |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pelaku Penembakan Penjual Layangan di Minggiran, Ini Duduk Perkaranya |
![]() |
---|
Pemuda Terpergok Warga Curi Uang Kotak Infak Musala di Tempel Sleman, Kini Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.