Berita Kriminal
Perempuan Asal Wates Kulon Progo Curi Motor Mantan Suami, Ngakunya Kepepet Kebutuhan Ekonomi
Menurut Erwan, S berencana menggadaikan motor tersebut dan menggunakan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - S (44), perempuan asal Kapanewon Wates, Kulon Progo diamankan polisi lantaran kedapatan mencuri sepeda motor milik JS, pria asal Wates.
JS diketahui merupakan mantan suami dari S.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menyampaikan aksi pencurian dilakukan S pada Senin (12/06/2025) lalu.
Saat itu, S sedang berada di rumah JS bersama anak mereka.
"S dan anaknya diketahui sempat bermalam di rumah JS," ujarnya saat jumpa pers di Mako Polres Kulon Progo, Senin (30/06/2025).
Senin itu, S memberitahu JS bahwa ia sedang ingin makan tongseng dan minum jus jambu.
JS pun menuruti keinginan mantan istrinya tersebut dengan keluar untuk membelinya.
JS keluar mengendarai sepeda motor.
Adapun ia diketahui memiliki beberapa sepeda motor di rumahnya, salah satunya motor jenis matik yang terparkir di rumah.
"Tak berapa lama JS kembali ke rumah dengan membawa pesanan S, namun terkejut mendapati motor matik miliknya sudah tidak ada di rumah," jelas Sarjoko.
Baca juga: Pemerintah Targetkan 200 Titik Sekolah Rakyat Terbentuk Juli 2025, Salah Satunya di Kulon Progo
JS pun sempat masuk ke rumah untuk mencari S dan anaknya, namun keduanya juga sudah tidak ada di sana.
JS lalu memutuskan melapor ke Polsek Wates atas kehilangan motornya tersebut.
Ternyata, motornya itu dicuri oleh S. Aksinya terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Wates melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui keberadaan S berdasarkan informasi yang didapat.
"S kami amankan saat berada di Purworejo, Jawa Tengah," kata Panit Reskrim Polsek Wates, Ipda Erwan Sukendar.
S pun kemudian digiring ke Polsek Wates untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Viral di Sleman, Motor Sedang Digunakan untuk Ngarit Malah Digondol Maling |
![]() |
---|
Lanjutan Kasus Dokter Palsu di Sedayu Bantul, Pendamping Hukum Buka Suara |
![]() |
---|
Pengakuan Dokter Abal-abal di Sedayu Bantul Setelah Kedoknya Terbongkar |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Magelang Ditahan Polisi karena Miliki 5,84 gram Sabu-sabu |
![]() |
---|
Kasus Dua Bule di Yogyakarta Terlibat Penipuan hingga Langgar Izin Imigrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.