DAFTAR Tarif Listrik Per 1 Juli 2025, Keputusan dari Kementerian ESDM

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan bahwa tarif listrik PLN untuk periode Juli–September 2025

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
Pixaby
ILUSRASI 

450 VA: Rp 325/kWh
900 VA: Rp 455/kWh
1.300 VA: Rp 708/kWh
2.200 VA: Rp 760/kWh
3.500 VA–200 kVA: Rp 900/kWh
Di atas 200 kVA (S-2): Rp 925/kWh

6. Rumah Tangga Subsidi (R-1)

450 VA: Rp 415/kWh
900 VA: Rp 605/kWh
 
Kebijakan tidak adanya kenaikan tarif listrik PLN Juli–September 2025 disambut positif banyak kalangan.

Masyarakat kecil tetap bisa menikmati listrik dengan harga terjangkau, dan dunia industri tetap mendapat kepastian biaya operasional.

Kementerian ESDM juga memastikan bahwa tarif ini berlaku tetap kecuali pemerintah menetapkan kebijakan baru yang berdampak pada struktur tarif nasional. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved