DAFTAR Tarif Listrik Per 1 Juli 2025, Keputusan dari Kementerian ESDM
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan bahwa tarif listrik PLN untuk periode Juli–September 2025
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
450 VA: Rp 325/kWh
900 VA: Rp 455/kWh
1.300 VA: Rp 708/kWh
2.200 VA: Rp 760/kWh
3.500 VA–200 kVA: Rp 900/kWh
Di atas 200 kVA (S-2): Rp 925/kWh
6. Rumah Tangga Subsidi (R-1)
450 VA: Rp 415/kWh
900 VA: Rp 605/kWh
Kebijakan tidak adanya kenaikan tarif listrik PLN Juli–September 2025 disambut positif banyak kalangan.
Masyarakat kecil tetap bisa menikmati listrik dengan harga terjangkau, dan dunia industri tetap mendapat kepastian biaya operasional.
Kementerian ESDM juga memastikan bahwa tarif ini berlaku tetap kecuali pemerintah menetapkan kebijakan baru yang berdampak pada struktur tarif nasional. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Pemkab Sleman Utang Rp45 Miliar untuk Bangun Gedung RSUD |
![]() |
---|
Mapolda DIY Dibersihkan Usai Kericuhan, Sri Sultan HB X Pastikan Situasi Kondusif |
![]() |
---|
Gedung Rusak saat Demo, Layanan SKCK hingga Pengaduan di Polda DIY Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Kebijakan Harus Peka, Sri Sultan HB X Tekankan Pentingnya Empan Papan |
![]() |
---|
Tiga Mitra Grab Jadi Korban insiden 28–29 Agustus, Perusahaan Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.