Gedung Rusak saat Demo, Layanan SKCK hingga Pengaduan di Polda DIY Ditutup Sementara

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyampaikan rasa prihatin terhadap aksi penyampaian pendapat dengan anarkis

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
TERBAKAR: Api membara di halaman Polda DIY di tengah aksi demontrasi, pada Sabtu (30/8/2025) dini hari. Aksi bakar oleh massa mengakibatkan layanan SKCK dan pengaduan Polda DIY harus ditutup sementara. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sejumlah layanan di Mapolda DIY dihentikan untuk sementara setelah gedungnya terbakar saat demontrasi yang berlangsung Jumat petang hingga Sabtu (29-30/8) dini hari.

Polda DIY menjadi sasaran kemarahan massa buntut wafatnya Affan Kurniawan, driver ojol yang terlindas kendaraan taktis Brimob pada aksi 28 Agustus 2025 di Jakarta. 

Aksi di Polda DIY itu merupakan aksi penyampaian pendapat kedua. Pada Jumat (29/8/2025) siang, ratusan driver ojol terlebih dahulu telah mendatangi gedung Polda untuk menyalakan lilin dan menabur bunga sebagai bentuk solidaritas.

Aksi yang ditutup dengan Salat Jumat dan salat ghaib itu berlangsung damai. 

Di Jumat petang, massa gabungan dari aliansi Jogja Memanggil bersama masyarakat dan sebagian berjaket driver ojol kembali mendatangi Polda.

Demontrasi yang berlangsung hingga Sabtu pagi ricuh. Kendaraan hingga gedung sayap kanan rusak terbakar. Kembang api hingga gas air mata ditembakkan.

Massa tetap bertahan sepanjang malam. 

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyampaikan rasa prihatin terhadap aksi penyampaian pendapat yang seharusnya bisa dilakukan dengan tertib tetapi diwarnai dengan tindakan anarkis.

Bahkan hingga menyebabkan beberapa kerusakan fasilitas umum, kendaraan yang dibakar, termasuk beberapa ruang kantor pelayanan publik milik Polda DIY yang rusak terbakar.

"Kami sangat menyayangkan karena ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu atau SPKT dan ruang pelayanan SKCK menjadi sasaran pembakaran sehingga sangat berdampak terhadap pelayanan masyarakat yang harus kami tutup sementara," kata Ihsan, Sabtu (30/8/2025). 

Masyarakat yang hendak membuat laporan pengaduan, laporan kehilangan maupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bisa mendatangi Polres jajaran yang ada di wilayah Polda DIY.

Sedangkan perijinan tetap dilayani di ruang Direktorat Intelkam Polda DIY.

Saat ini, pascademontrasi, puing-puing bangunan yang terbakar sudah dibersihkan oleh anggota Polda DIY bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman.

Api juga telah dipadamkan oleh dinas pemadam kebakaran.

Ihsan mengimbau kepada masyarakat agar aksi penyampaian pendapat dilakukan secara tertib.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved