Pekan Depan Komisi 3 Panggil Polri, Minta Penjelasan Soal Tragedi Rantis yang Tewaskan Ojol

Komisi III DPR RI akan memanggil kepolisian untuk meminta penjelasan secara detail pada pekan depan.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunnews.com/Rizky Sandy
Tribunnews/Rizki Sandi PEMAKAMAN DRIVER OJOL AFFAN KURNIAWAN - Ribuan driver ojek online lintas platform pagi ini berkonvoi menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, untuk melayat pemakaman driver ojek online Affan Kurniawan, 21 tahun, Jumat pagi, 29 Agustus 2025. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Tragedi tewasnya ojek online, Affan Kurniawan (21) akibat ditabrak dan dilindas oleh kendaraan taktis (Rantis) Brimob saat demo di Pejompongan pada Kamis (28/8/2025) malam mendapatkan perhatian serius dari kalangan dewan.

Rencananya, Komisi III DPR RI akan memanggil kepolisian untuk meminta penjelasan secara detail pada pekan depan.

Komisi III DPR RI adalah salah satu dari tiga belas Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang Penegakan hukum.

Dikutip dari Kompas.com, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan menyebut jadwal rapat kerja dengan Polri memang sudah dijadwalkan pekan depan.

Namun, kasus terbaru yang menimbulkan korban jiwa akan menjadi salah satu fokus pembahasan.

"Minggu depan ya, antara Senin. Itu coba dilihat, karena itu memang sudah ada agendanya, nanti kita lihat siapa yang datang dari Polri," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (29/8/2025) dikutip dari Kompas.com.

Menurut Hinca, Komisi III akan menjalankan fungsi pengawasan dengan serius dalam kasus ini.

Baca juga: Soal Tragedi Affan Kurniawan, Presiden Prabowo : Usut Tuntas

Pihaknya juga mendorong Divisi Propam Polri untuk mengusut secara transparan tujuh personel yang diduga terlibat dalam insiden tersebut agar kasusnya terang benderang. 

Selain menyoroti soal rantis, Hinca mengaku mendengar adanya isu penggunaan gas air mata kedaluwarsa dalam pembubaran massa.

Menurutnya, Polri harus diberi kesempatan untuk menjelaskan secara detail kepada publik terkait hal itu.

 "Kami akan berusaha juga untuk menanyakan kepada pimpinan Polri apakah sebenarnya yang terjadi," ujarnya.

Isu gas air mata kedaluwarsa ini menambah daftar pertanyaan publik terkait prosedur dan standar operasional yang digunakan aparat dalam mengamankan aksi demonstrasi.

Bagaimana Kronologi Kejadian di Pejompongan?

Insiden nahas tersebut terjadi pada Kamis (28/8) malam, usai berbagai elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di sekitar Kompleks Parlemen, Jakarta.

Saat polisi memukul mundur massa, kericuhan meluas hingga ke kawasan Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved