Polres Bantul Gelar Rekontruksi Kasus Pemuda Bunuh Pacar, 52 Adegan Diperagakan Pelaku

Peristiwa tragis ini menewaskan korban seorang wanita berinisial EDP (23), warga Kalurahan Sumberadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.

Dok. Polres Bantul
REKONSTRUKSI - Tersangka MRR lakukan rekontruksi pembunuhan terhadap pacar di Mapolres Bantul, Selasa (24/6/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus seorang pemuda yang membunuh pacarnya di Kabupaten Bantul dan menyimpan mayatnya hingga menjadi kerangka.

Peristiwa tragis ini menewaskan korban seorang wanita berinisial EDP (23), warga Kalurahan Sumberadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.

Dalam reka ulang, kepolisian menghadirkan penyidik dari Kejaksaan Negeri Bantul, saksi-saksi serta tersangka MRR (24), warga Kapenwon Kretek, Kabupaten Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan, rekontruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara pada peristiwa yang terjadi di salah satu kos di Kalurahan Sabdodadi, Kapenewon Bantul, pada (24/9/2024).

"Dari rencana 41 adegan, berkembang menjadi 52 adegan dalam reka ulang ini," kata Jeffry dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).

Dalam rekonstruksi, tersangka dan saksi melakukan adegan mulai dari tersangka MRR pulang dari bekerja.

Adegan dilanjutkan dengan korban berada di dapur sedang menggoreng bakso.

Sedangkan tersangka sedang mencuci piring, hingga akhirnya terjadi cekcok. 

"Pada adegan ketujuh, tersangka mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya," terang dia. 

Dalam adegan selanjutnya, saat posisi dicekik, korban sempat meminta maaf dengan isyarat menyimpulkan kedua tangannya kepada tersangka.
  
“Korban juga sempat melakukan perlawanan dengan cara mencakar leher tersangka,” ungkap dia.

Badan korban akhirnya lemas dan badannya turun ke bawah hingga berbaring di lantai dalam posisi tersangka masih mencekik leher korban. 

“Untuk memastikan korban sudah tidak bernyawa, tersangka lalu mengecek nafas dari hidungnya serta nadi di pergelangan tangan korban,” ujar Jeffry.

Setelah korban dipastikan sudah tewas, tersangka lalu menyeret korban ke dalam kamar gudang.

Reka adegan diakhiri dengan tersangka mengendarai sepeda motor membawa satu trash bag berisi tulang belulang yang dicuci dan satu trash bag berisi pakaian, rambut, selimut dan jas hujan ke rumahnya di Kretek. 

Setelah sampai, satu trash bag berisi tulang belulang yang sudah bersih ditaruh di kamar dan satu trash bag berisi pakaian, rambut, selimut dan jas hujan ditaruh di pekarangan selatan rumah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved