Satpam di Sukabumi Jadi Tersangka Usai Amankan OTK Pembuat Onar

 Seorang satpam di Kota Sukabumi, Apriyana Nasrulloh, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan saat amankan OTK yang berbuat onar

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TribunJabar.id/Dian Herdiansyah
SATPAM JADI TERSANGKA - Satpam Perum Genteng Puti Baros Kota Sukabumi, Apri Nasrulloh menunjukkan bukti penetapan tersangka oleh penyidik Polsek Baros, Selasa (17/6/2025). 

Karena khawatir OTK tersebut menjadi korban amukan massa, Apriyana membawa pria tersebut ke Pos dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Baros.

Setelah identitasnya diketahui, dilakukan mediasi antara keluarga OTK dan warga perumahan di Polsek Baros. Saat mediasi, pihak keluarga menunjukkan surat keterangan dari dokter yang menyebutkan bahwa pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan berupa halusinasi.

Warga perumahan kemudian menyatakan siap bertanggung jawab atas luka yang dialami oleh OTK, meskipun pria itu sebelumnya membuat kegaduhan.

Namun, upaya damai gagal membuahkan hasil.

"Mediasi juga saat itu tidak memunculkan kesepakatan angka untuk pengobatan. Selang sehari kemudian dari warga menawarkan Rp3 juta," kata Apri.

"Namun ditolak dan minta ke warga dan ke saya untuk pengobatan yang jumlahnya uang Rp10 juta," lanjutnya.

Permintaan tersebut ditolak warga karena dianggap terlalu besar. Tidak lama kemudian, pihak keluarga OTK melaporkan ketiga orang, termasuk Apri, ke polisi. Pelapor diketahui bernama Hendri, kakak dari OTK yang mengklaim sebagai anggota ormas.

"Nah setelah itu dilaporkan bertiga. Termasuk saya, satpam yang tugasnya mengamankan, hari ini statusnya jadi tersangka," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved