Satpam di Sukabumi Jadi Tersangka Usai Amankan OTK Pembuat Onar
Seorang satpam di Kota Sukabumi, Apriyana Nasrulloh, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan saat amankan OTK yang berbuat onar
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Karena khawatir OTK tersebut menjadi korban amukan massa, Apriyana membawa pria tersebut ke Pos dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Baros.
Setelah identitasnya diketahui, dilakukan mediasi antara keluarga OTK dan warga perumahan di Polsek Baros. Saat mediasi, pihak keluarga menunjukkan surat keterangan dari dokter yang menyebutkan bahwa pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan berupa halusinasi.
Warga perumahan kemudian menyatakan siap bertanggung jawab atas luka yang dialami oleh OTK, meskipun pria itu sebelumnya membuat kegaduhan.
Namun, upaya damai gagal membuahkan hasil.
"Mediasi juga saat itu tidak memunculkan kesepakatan angka untuk pengobatan. Selang sehari kemudian dari warga menawarkan Rp3 juta," kata Apri.
"Namun ditolak dan minta ke warga dan ke saya untuk pengobatan yang jumlahnya uang Rp10 juta," lanjutnya.
Permintaan tersebut ditolak warga karena dianggap terlalu besar. Tidak lama kemudian, pihak keluarga OTK melaporkan ketiga orang, termasuk Apri, ke polisi. Pelapor diketahui bernama Hendri, kakak dari OTK yang mengklaim sebagai anggota ormas.
"Nah setelah itu dilaporkan bertiga. Termasuk saya, satpam yang tugasnya mengamankan, hari ini statusnya jadi tersangka," ucapnya. (*)
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Seorang Karyawan Toko Oleh-oleh di Jogja Gelapkan Uang Hasil Penjualan untuk Main Judi Slot |
![]() |
---|
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Pria di Bantul Curi Sepeda Motor Milik Tetangga, Awalnya Ngaku Kepepet Ternyata Karena Sakit Hati |
![]() |
---|
Kasus Praktik Dokter Hewan di Magelang Edarkan Sekretom Ilegal untuk Pasien Manusia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.