Satpam di Sukabumi Jadi Tersangka Usai Amankan OTK Pembuat Onar
Seorang satpam di Kota Sukabumi, Apriyana Nasrulloh, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan saat amankan OTK yang berbuat onar
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SUKABUMI - Seorang satpam di Kota Sukabumi, Apriyana Nasrulloh, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan, meski dirinya mengaku hanya menjalankan tugas untuk mengamankan orang tak dikenal (OTK) yang membuat onar di lingkungan tempat ia bekerja.
Apriyana merupakan petugas keamanan di Perumahan Genting Puri, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni pemilik rumah berinisial D dan pekerja rumah berinisial A.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Ketiganya dilaporkan oleh seorang pria yang diduga membuat keresahan di lingkungan perumahan itu.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota AKP Astuti Setyaningsih menjelaskan alasan penetapan tersangka kepada Apriyana.
Menurutnya, dua dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
"Disebutkan, dua tersangka menganiaya korban menggunakan tangan kosong dan satu buah pipa besi," kata Astuti, Kamis (19/06/2025), dilansir TribunJabar.id.
Baca juga: OTK Kembali Tebar Teror di Mamberamo Tengah, Seorang Perempuan Tewas Dibacok
"Akibat korban menimbulkan luka pada bagian kepala belakang memar, dahi sisi kanan memar, dahi sisi kiri luka lecet. Pada sudut luar mata kanan memar, pelipis sisi kanan lecet dan seluruh telinga kiri bengkak," sambungnya.
Sementara itu, Apriyana menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika ia tengah menjalankan piket malam.
Sekitar pukul 01.30 WIB, ia menerima laporan dari seorang pemilik rumah tentang adanya orang tak dikenal yang masuk ke rumah.
"Saat Apri tiba, sudah terjadi cekcok antara pemilik rumah dan OTK tersebut. Bahkan, terjadi perkelahian antara pemilik rumah, pekerja pemilik rumah, dan OTK."
Karena kalah jumlah, OTK tersebut melarikan diri dan kemudian dikejar warga.
"Saat itu ia lari dan akan kabur dikejar warga, banyak warga, karena diduga maling. Saya sigap langsung mengamankan orang tidak dikenal itu," ujarnya kepada TribunJabar.id, Rabu (18/6/2025).
Namun, OTK tersebut melawan ketika hendak diamankan.
"Memang saat akan diamankan pelaku melawan. Sesuai tugas dan SOP saya pukul dengan gagang besi payung, akhirnya bisa diamankan dan dibawa ke Pos," tuturnya.
| Modus Tanya Alamat, Orang Tak Dikenal Tipu dan Gasak Uang Rp4,5 Juta Milik Nenek di Bantul |
|
|---|
| Pesan Tembakau Sintetis via Instagram, Pemuda 22 Tahun di Magelang Diciduk Polisi |
|
|---|
| Modus Tanya Alamat KKN Ujung-ujungnya 'Njambret', Komplotan Curas Lintas Daerah Dibekuk Polisi |
|
|---|
| Maling Gamelan Sanggar Tari di Mergangsan Jogja Jual Hasil Curian ke Pasar Klithikan |
|
|---|
| Terduga Pencuri Gamelan Sudah Dua Kali Beraksi di Jogja, Kini Berakhir di Jeruji Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Satpam-di-Sukabumi-Jadi-Tersangka-Usai-Amankan-OTK-Pembuat-Onar.jpg)