Satpam di Sukabumi Jadi Tersangka Usai Amankan OTK Pembuat Onar

 Seorang satpam di Kota Sukabumi, Apriyana Nasrulloh, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan saat amankan OTK yang berbuat onar

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TribunJabar.id/Dian Herdiansyah
SATPAM JADI TERSANGKA - Satpam Perum Genteng Puti Baros Kota Sukabumi, Apri Nasrulloh menunjukkan bukti penetapan tersangka oleh penyidik Polsek Baros, Selasa (17/6/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, SUKABUMI - Seorang satpam di Kota Sukabumi, Apriyana Nasrulloh, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan, meski dirinya mengaku hanya menjalankan tugas untuk mengamankan orang tak dikenal (OTK) yang membuat onar di lingkungan tempat ia bekerja.

Apriyana merupakan petugas keamanan di Perumahan Genting Puri, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

 Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni pemilik rumah berinisial D dan pekerja rumah berinisial A.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Ketiganya dilaporkan oleh seorang pria yang diduga membuat keresahan di lingkungan perumahan itu.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota AKP Astuti Setyaningsih menjelaskan alasan penetapan tersangka kepada Apriyana.

Menurutnya, dua dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

"Disebutkan, dua tersangka menganiaya korban menggunakan tangan kosong dan satu buah pipa besi," kata Astuti, Kamis (19/06/2025), dilansir TribunJabar.id.

Baca juga: OTK Kembali Tebar Teror di Mamberamo Tengah, Seorang Perempuan Tewas Dibacok

"Akibat korban menimbulkan luka pada bagian kepala belakang memar, dahi sisi kanan memar, dahi sisi kiri luka lecet. Pada sudut luar mata kanan memar, pelipis sisi kanan lecet dan seluruh telinga kiri bengkak," sambungnya.

Sementara itu, Apriyana menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika ia tengah menjalankan piket malam.

Sekitar pukul 01.30 WIB, ia menerima laporan dari seorang pemilik rumah tentang adanya orang tak dikenal yang masuk ke rumah.

"Saat Apri tiba, sudah terjadi cekcok antara pemilik rumah dan OTK tersebut. Bahkan, terjadi perkelahian antara pemilik rumah, pekerja pemilik rumah, dan OTK."

Karena kalah jumlah, OTK tersebut melarikan diri dan kemudian dikejar warga.

"Saat itu ia lari dan akan kabur dikejar warga, banyak warga, karena diduga maling. Saya sigap langsung mengamankan orang tidak dikenal itu," ujarnya kepada TribunJabar.id, Rabu (18/6/2025).

Namun, OTK tersebut melawan ketika hendak diamankan.

"Memang saat akan diamankan pelaku melawan. Sesuai tugas dan SOP saya pukul dengan gagang besi payung, akhirnya bisa diamankan dan dibawa ke Pos," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved