DLH Bantul Harapkan Lokasi Pemasangan CCTV Sampah Liar Diperbanyak: Minimal 15 Titik
DLH Bantul terpaksa mengangkut sampah liar sebanyak tiga sampai empat truk dalam jangka waktu hampir setiap hari.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul mengharapkan pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) bisa ditambah lebih banyak, mengingat lokasi pembuangan sampah liar di Kabupaten Bantul cukup banyak.
"Lokasi pembuangan sampah liar di Kabupaten Bantul cukup banyak ya. Jadi, paling tidak atau minimal ya 15 titik yang dipasang CCTV untuk bisa mengetahui pola dan pelaku pembuang sampah liar," kata Kepala DLH Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, Kamis (19/6/2025).
Sebagai contoh, untuk lokasi pembuangan sampah liar di Ring Road Selatan dan Ring Road Timur, ada cukup banyak lokasi yang menjadi tempat pembuangan sampah liar.
Padahal, lokasi itu sebelumnya sudah diberi spanduk larangan membuang sampah sembarangan.
Namun, nyatanya sampai saat ini oknum pembuang sampah liar tidak kapok dan tidak mengindahkan aturan yang ada.
Dengan begitu, pihaknya terpaksa mengangkut sampah liar sebanyak tiga sampai empat truk dalam jangka waktu hampir setiap hari.
Di mana, satu truk dapat menampung sekitar empat ton sampah.
"Sebelumnya kan kita mengangkut sekitar dua sampai tiga kali dalam seminggu. Tapi, karena ada instruksi dari Pak Bupati untuk mengatasi masalah sampah liar yang berhamburan di jalan, akhrinya hampir setiap hari kami angkut," ucap dia.
Di samping itu, Bambang menyampaikan bahwa saat ini ada banyak kalurahan yang juga mengharapkan adanya pemasangan CCTV untuk mengungkap pelaku pembuang sampah liar.
Sebab, kondisi pembuangan sampah liar hampir banyak terjadi di kalurahan tertentu utamanya yang berada di sub urban.
"Kami mengapresiasi dengan adanya pemasangan CCTV oleh rekan-rekan dari Dinas Komunikasi dan Informatika, karena sudah mau membantu mengadakan pemasangan untuk mengantisipasi sampah liar. Tapi, ya kami harap bisa ditambah lebih banyak lagi," tandas dia.(*)
Pemkab Bantul Tengah Proses Oknum Guru PPPK yang Lakukan Tindak Pencabulan |
![]() |
---|
Berkas Perkara Mbah Tupon Resmi Dilimpahkan ke PN Bantul, Sidang Dimulai pada 8 September 2025 |
![]() |
---|
Seorang WNA Aniaya Warga Bantul, Polisi Selidiki Motif Pelaku |
![]() |
---|
Produk UMKM Lokal Hingga Baju Daur Ulang Sampah Ditampilkan dalam Sanden Fair 2025 di Bantul |
![]() |
---|
Wisatawan hingga Nelayan di Pantai Selatan Diimbau Hati-hati, Ada Potensi Gelombang Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.