Laka Maut Piyungan Bantul, Bus Tabrak Pikap, Sopir Tewas di Tempat

Pengendara mobil pikap Suzuki Carry nomor polisi AB 8342 WK inisial W (54), meninggal dunia di tempat kejadian.

Dok. Polres Bantul
LOKASI KEJADIAN: Polisi melakukan olah tempat kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan Sampakan - Ngablak, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Rabu (24/9/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Satu unit bus dan satu unit mobil pikap mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Sampakan-Ngablak, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 11.40 WIB.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan, imbas kejadian tersebut, pengendara mobil pikap Suzuki Carry nomor polisi AB 8342 WK inisial W (54), meninggal dunia di tempat kejadian.

Korban yang merupakan warga Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, itu mengalami patah paha kanan, dan kening bengkak. 

"Sedangkan untuk pengendara kendaraan bus nomor polisi AA 7574 OD (59), warga Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, tidak mengalami luka," ucapnya, kepada awak media.

Adapun kronologi kejadian bermula saat mobil bus AA 7574 OD melaju dari arah utara ke selatan. Sesampainya di tempat kejadian perkara, bus melambung ke kanan.

Sementara itu, pada saat yang bersamaan dan dari arah berlawanan atau selatan ke utara melaju kendaraan pikap Suzuki Carry AB 8342 WK.

"Dikarenakan jarak terlalu dekat, akhirnya bus menabrak Suzuki Carry dan terjadilah kecelakaan lalu lintas," bebernya.

Kejadian itu diketahui oleh sejumlah warga setempat dan pengendara lalu lintas.

Warga pun membantu korban dan membawa korban ke Rumah Sakit Hardjolukito untuk mendapatkan perawatan. 

Namun, nahas, korban sudah tidak dapat tertolong dikarenakan meninggal di lokasi kejadian.

"Selain itu, laka lantas menyebabkan masing-masing kendaran juga mengalami kerusakan," ujar Rita.

Dikatakannya, untuk kendaraan bus mengalami kerusakan pada bemper kanan depan penyok, lampu kanan pecah, dan kaca depan kanan pecah.

Kemudian, untuk kendaraan mobil pikap mengalami kerusakan berupa kabin depan ringsek.

"Imbas kejadian itu, terdapat kerugian materiil sekitar Rp25 juta," tutup Rita.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved