10 Sekolah di Kulon Progo Akan Diperbaiki dengan DAK Fisik dari Pemerintah Pusat
Disdikpora Kulon Progo sebelumnya telah mengusulkan 10 sekolah tersebut untuk bisa mendapatkan anggaran perbaikan dari pemerintah pusat.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sejumlah sekolah yang bangunannya rusak di Kabupaten Kulon Progo akan segera diperbaiki.
Pelaksanaannya akan memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari pemerintah pusat.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo, Nur Hardiyanto mengatakan perbaikan tersebut bisa dilakukan berkat adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025.
"Inpres ini secara khusus menyebutkan revitalisasi satuan pendidikan," jelas Nur pada wartawan, Selasa (17/06/2025).
Mengacu pada Inpres tersebut, program revitalisasi satuan pendidikan akan menyasar jenjang dini, dasar, dan menengah.
Revitalisasi menyasar sekolah-sekolah yang bangunannya mengalami kerusakan.
Secara nasional, program revitalisasi sekolah tersebut akan menelan anggaran sekitar Rp16,9 triliun pada 2025 ini.
Nur mengatakan anggarannya berasal dari DAK Fisik, dengan sasaran sekitar 10 ribu sekolah di seluruh Indonesia.
"Untuk Kulon Progo ada 10 sekolah yang ikut mendapat kucuran DAK Fisik untuk program revitalisasi," ungkapnya.
Disdikpora Kulon Progo sebelumnya telah mengusulkan 10 sekolah tersebut untuk bisa mendapatkan anggaran perbaikan dari pusat.
Menurut Nur, 10 sekolah tersebut meliputi 2 PAUD, 2 SD, dan 6 SMP.
Baca juga: Satpol PP Kulon Progo Upayakan Penertiban Aktivitas Anak Jalanan yang Resahkan Warga
10 sekolah tersebut memenuhi kriteria untuk mendapatkan revitalisasi, yaitu yang mengalami kerusakan sedang.
Pelaksanaan revitalisasi akan dilakukan pada 2025 ini, di mana pencairan anggarannya dilakukan sebanyak 2 kali.
"Terkait nominal anggaran DAK Fisik yang diterima Kulon Progo, kami masih menunggu informasi resmi dari pusat," kata Nur.
Salah satu sekolah yang dipastikan mendapat perbaikan dari program revitalisasi satuan pendidikan adalah SMP Negeri 1 Temon.
Bakal Jadi Dasar Pembuat Kebijakan, Ini Progres Pendataan Sipedet Cantik Kulon Progo |
![]() |
---|
Tim Penyidik Kejari Kulon Progo Lanjutkan Penggeledahan ke BUKP Cabang Galur |
![]() |
---|
Kasus Berulang di Yogyakarta Siswa Keracunan Seusai Menyantap Menu MBG |
![]() |
---|
Para Ulama Sambangi DPRD Kulon Progo, Inginkan Ada Tindak Lanjut Perda Pesantren |
![]() |
---|
Pelajar di Kulon Progo Diajak Pahami Manfaat Pajak Lewat 'Pajak Bertutur' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.