Para Ulama Sambangi DPRD Kulon Progo, Inginkan Ada Tindak Lanjut Perda Pesantren
Pengajian di DPRD Kulon Progo sudah menjadi kegiatan rutin. Tujuannya sebagai wujud silahturahmi dengan para pejabat.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sejumlah ulama yang tergabung dalam Persatuan Santri Alumni Kulon Progo (Pesakup) menyambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo pada Rabu (27/08/2025).
Mereka datang untuk menggelar pengajian sekaligus menyampaikan aspirasinya.
Ketua Pesakup, Abdulloh Salam menjelaskan pengajian di DPRD Kulon Progo sudah menjadi kegiatan rutin. Tujuannya sebagai wujud silahturahmi dengan para pejabat.
"Lewat kegiatan seperti ini hubungan antara para ulama dan pemerintah bisa semakin baik," jelas Abdulloh usai pengajian.
Pada kesempatan tersebut, ia sekaligus menyampaikan aspirasi dan keinginannya. Yaitu tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Abdulloh mengaku ingin agar Perda tersebut segera ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup).
Sebab sejak Perda disahkan, belum ada langkah tindak lanjut yang signifikan.
"Perdanya sudah berjalan sejak 2 tahun terakhir, tapi sampai sekarang belum ada Perbup," ujarnya.
Menurut Abdulloh, Perda tersebut termasuk penting bagi para pengelola pondok pesantren (ponpes).
Adanya Perbup pun akan memperkuat Perda sebagai landasan hukum dalam pengelolaan ponpes.
Ia pun berharap kelompok keagamaan di Kulon Progo dilibatkan dalam berbagai program pembangunan daerah.
Sebab ia menilai kemajuan suatu daerah turut dipengaruhi oleh peran dari tokoh keagamaan.
"Antara pemerintah dan ulama bisa duduk bersama membahas program pembangunan ke depan, sekaligus ngaji bareng seperti ini," kata Abdulloh.
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin menyatakan akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari para ulama tersebut. Sebab ia juga melihat peran penting santri dalam pembangunan daerah
Ia pun mengapresiasi Pesakup Kulon Progo yang mampu menjaga hubungan yang baik dengan pemerintah. Termasuk mengapresiasi peran mereka di bidang pendidikan keagamaan.
"Mereka perlu diapresiasi karena telah mencerdaskan para santri di Kulon Progo," ujar Aris.(*)
Ciri-Ciri Munafik Menurut Hadis dan Cara Menyelamatkan Diri Darinya |
![]() |
---|
Kejadian Keracunan MBG di Wates Bikin Khawatir, DPRD Kulon Progo Harapkan Peran Dinkes |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kulon Progo soal Revisi Perda KTR: Perlu Pikirkan Potensi Keuangan Daerah |
![]() |
---|
DPRD Kulon Progo Pertanyakan Keputusan Penghentian Aktivitas PT SAK Oleh Bupati |
![]() |
---|
Warga Kalibawang Mengadu ke DPRD Kulon Progo, Khawatirkan Dampak Aktivitas Pengerukan Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.