227 Rumah Tidak Layak Huni di Klaten Bakal Direhab Tahun Ini, Pemkab Salurkan Rp3,4 Miliar
Pemkab Klaten menggelontorkan anggaran Rp3,4 miliar untuk memperbaiki ratusan RTLH pada tahun ini.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sebanyak 227 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Klaten mendapatkan bantuan perbaikan atau renovasi dari Pemkab Klaten melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperakim).
Pemkab Klaten pun menggelontorkan anggaran Rp3,4 miliar untuk memperbaiki ratusan RTLH pada tahun ini.
Kepala Disperakim Kabupaten Klaten, Muh Anwar Shodiq, mengatakan 227 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang mendapatkan bantuan perbaikan itu tersebar di 87 desa di 26 kecamatan se-Kabupaten Klaten.
Anggaran Rp3,4 miliar untuk program perbaikan RTLH itu berasal dari alokasi APBD Kabupaten Klaten 2025.
"Bantuan RTLH itu sebagai upaya untuk mendukung pengentasan kemiskinan. Dari 401 desa/kelurahan di Kabupaten Klaten, hanya 87 desa yang mendapatkan bantuan RTLH. Artinya belum merata," ucap Anwar Sidiq beberapa waktu lalu.
Dikatakan, penerima bantuan RTLH itu diberikan setelah melalui berbagai tahapan verifikasi dan validasi oleh tim Disperakim Klaten.
Masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan alokasi sebesar Rp15 juta untuk merehab RTLH.
Bantuan tersebut diserahkan sebagai stimulus atau pendorong perbaikan RTLH. Sehingga diharapkan ada swadaya warga sekitar yang membantu proses rehab RTLH itu.
"Itu terdiri dari Rp12,5 juta untuk belanja bangunan, Rp2,35 juta untuk upah tukang, dan Rp150 ribu untuk biaya operasional fasilitator," jelasnya.
Baca juga: Kebakaran Toko Kelontong di Bugisan Klaten Diduga Karena Korsleting Listrik
Anwar melanjutkan, berdasarkan data Disperakim Klaten tercatat masih ada sekitar 9.125 unit RTLH di Kota Bersinar.
Sampai saat ini, pihaknya menyebut sudah ada beberapa intervensi pemerintah untuk mempercepat penanganan RTLH.
Di antaranya melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi, dana desa, hingga lewat program corporate social responsibility (CSR) dari para pelaku dunia usaha sekitar.
"Diharapkan pengentasan rumah tidak layak huni bisa segera selesai," katanya.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mengatakan pemberian bantuan RTLH diharapkan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk merehab rumah menjadi hunian yang layak, nyaman, dan bisa meningkatkan kesehatan.
Gelar Sambung Rasa di Desa Pucang Miliran Tulung, Bupati Hamenang Resmikan Gedung Kesenian |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Terima Kunjungan Tim Kemenko Kumham Imipas, Ini yang Dibahas |
![]() |
---|
Batas Unggah Berkas PPPK Paruh Waktu Diperpanjang Hingga 22 September 2025, Ini Pesan BKPSDM Klaten |
![]() |
---|
16 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Gunungkidul Belum Tersentuh Perbaikan |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Siapkan Anggaran Sekitar Rp4 Miliar untuk Pembenahan RTLH Tahun 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.