Berita Klaten

Pemkab Klaten dan Pemprov Jateng Tunggu Solusi Tutupnya PD BKK Klaten

mencari jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten. 

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
PD BKK KLATEN: Sejumlah pengendara sedang melintas di depan Kantor PD BKK Klaten di Jalan Klaten-Jatinom, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terus berupaya mencari jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten

Seperti diketahui, semua kantor pusat dan cabang PD BKK Klaten di Kota Bersinar telah menghentikan operasional atau tutup sementara sejak 19 Juni 2025. 

Hal itu terjadi karena PD BKK Klaten mengalami kesulitan keuangan secara signifikan. 

Nasib lembaga keuangan itu pun menunggu kebijakan dari pemegang saham yakni Pemprov Jawa Tengah dan Pemkab Klaten

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Klaten, Tomisila Adhitama, mengatakan bahwa Pemkab Klaten terus berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Tengah sebagai pemegang saham mayoritas, dalam mempercepat penyelesaian masalah PD BKK Klaten

Terbaru, pihaknya dan Pemprov Jateng juga telah berkonsultasi dengan OJK (otoritas jasa keuangan).

"Tentu penyelesaiannya kan harus sesuai regulasi yang ada. Makanya kemarin kami bersama Pemprov Jateng sudah berkonsultasi dengan OJK Semarang. Saat ini OJK masih mempelajari dulu terkait rencana atau skema penyelesaiannya," ungkap Tomi saat ditemui di Desa Pucang Miliran, Rabu (17/9/2025).

Bupati Klaten Hamenang Resmikan BUMDes Mahesa Karya Saat Acara Sambung Rasa

Dia menyebut, hingga kini OJK belum menyampaikan keputusan terkait konsultasi tersebut.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Klaten, Tomisila Adhitama, saat ditemui di Desa Pucang Miliran, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (17/9/2025).
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Klaten, Tomisila Adhitama, saat ditemui di Desa Pucang Miliran, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (17/9/2025). (Tribunjogja.com/Dewi Rukmini)


 
Kendati demikian, pihaknya berharap nantinya keputusan yang disampaikan OJK bisa memberikan pencerahan terkait skema penyelesaian terbaik. 

Lebih lanjut, Tomi mengimbau masyarakat terutama nasabah PD BKK Klaten agar tetap sabar dan tenang. Sebab, proses penyelesaian masalah lembaga keuangan itu tidak bisa lepas dari regulasi yang ada. 

Harapannya lebih mudah dalam penyelesaian masalah, pihaknya juga tidak ingin melanggar regulasi yang telah ditetapkan.

"Kami terus pelajari, mudah-mudahan ke depan ada solusi yang terbaik dan bisa secepatnya terealisasi. Yang jelas pemerintah kabupaten dan provinsi bertanggung jawab terkait dengan dana nasabah. Cuman proses penyelesaian disesuaikan dengan regulasi-regulasi yang ada," tandasnya. (drm)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved