Optimalkan JKN, BPJS Kesehatan dan Pemda DIY Perkuat Sinergi

Beragam langkah strategis dirumuskan agar program ini semakin dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
5 Kabupaten/Kota di DIY Raih Penghargaan Kepatuhan Iuran BPJS Kesehatan 

Yessi berharap adanya dukungan pemerintah daerah sebagai langkah optimalisasi penyelenggaraan Program JKN.

Di antaranya, mengoptimalkan anggaran dengan pemanfaatan berbagai sumber pendapatan yang tersedia seperti Pajak Rokok, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Insentif Fiskal untuk meningkatkan keaktifan peserta dan pemenuhan pembiayaan iuran JKN.

“Pemerintah daerah aktif melakukan verifikasi dan validasi data. Menimbang saat ini pemerintah pusat menggunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang bersumber pada DTKS, Regsostek dan P3KE sehingga perlu diperbarui secara rutin. Hal ini menjadi salah satu kunci pengusulan peserta PBI baik melalui SIKS NG atau Bansos,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan juga berkesempatan memberikan apresiasi/penghargaan kepada seluruh pemerintah daerah atas kontribusinya dalam penyelenggaraan Program JKN, khususnya dalam kepatuhan pembayaran iuran JKN tahun 2024.

“Kami ucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah atas kontribusinya dalam Program JKN, khususnya kepatuhan pembayaran iuran JKN. Semoga penghargaan ini semakin meningkatkan dukungan dalam menyukseskan Program JKN di Daerah Istimewa Yogyakarta,” harap Yessi.

Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan, Didik Wardaya mengatakan kebijakan fiskal dan belanja daerah harus memiliki arah yang jelas diantaranya untuk memperkuat sektor prioritas termasuk JKN sebagai bentuk pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.

“Dalam hal ini kami menyadari bahwa pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai penyedia anggaran tetapi juga sebagai pemangku kebijakan yang harus menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas,” jelas Didik.

Menurutnya, Program JKN merupakan amanat konstitusi dan wujud nyata dari komitmen negara terhadap perlindungan sosial.

Perjalanan kedepan semakin menantang, cakupan peserta yang semakin luas dan ekspektasi terhadap kualitas layanan semakin tinggi.

“Kami berharap koordinasi yang berjalan antar sektor, antar pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan semakin kuat, sehingga perlindungan jaminan kesehatan dirasakan masyarakat DIY dengan diiringi layanan yang semakin baik,” kata Didik. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved