Optimalkan JKN, BPJS Kesehatan dan Pemda DIY Perkuat Sinergi

Beragam langkah strategis dirumuskan agar program ini semakin dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
5 Kabupaten/Kota di DIY Raih Penghargaan Kepatuhan Iuran BPJS Kesehatan 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – BPJS Kesehatan bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkuat koordinasi dan sinergi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Beragam langkah strategis dirumuskan agar program ini semakin dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.

“BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN membutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan agar program ini berjalan lebih optimal. Salah satunya dari unsur pemerintah daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawahnya,” kata Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari dalam Kegiatan Kelas Konsultasi dan Penghargaan Pemerintah Daerah se-Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (25/06/2025).

Dia menjelaskan, pemerintah daerah merupakan pemangku kepentingan strategis yang diharapkan mampu memperkuat komitmennya dalam upaya optimalisasi penyelenggaraan Program JKN.

Dukungan regulasi dan kebijakan untuk memastikan seluruh masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta terdaftar aktif dalam Program JKN.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diharapkan secara aktif menghimbau kepada seluruh peserta JKN untuk patuh membayar iuran tepat waktu.

“Dukungan dari badan usaha juga kami harapkan melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) nya. Misalnya untuk membantu pendaftaran bagi warga kurang mampu ke Program JKN yang belum terdaftar sebagai PBI atau warga yang kurang mampu yang mempunyai tunggakan iuran,” ujarnya.

Yessi menyampaikan, per 01 Juni 2025, jumlah peserta JKN di Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai 3,71 juta jiwa atau sebesar 99,18 persen dari total jumlah penduduk semester II tahun 2024, dengan tingkat keaktifan sebesar 90,22 % .

Lebih membanggakan, seluruh kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan JKN di atas 98 % .

“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah berkomitmen tinggi memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada warganya. Semoga komitmen ini terus dipertahankan dan ditingkatkan agar masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta semakin sehat dan sejahtera,” kata Yessi.

Dia mengatakan, dengan cakupan kepesertaan yang terus bertumbuh, harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan yang mumpuni.

Saat ini, pihaknya telah bekerja sama dengan 388 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 67 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan 8 fasilitas kesehatan penunjang yang tersebar di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan inovasi untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN.

Salah satunya adalah Aplikasi Mobile JKN.

“Implementasi Transformasi Mutu Layanan terus digencarkan untuk memberikan pelayanan peserta yang mudah, cepat, setara dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved