Pemda DIY Sambut Baik Izin Rapat di Hotel, Dorong Efisiensi dan Pulihkan Ekonomi Pariwisata

Pemda DIY menyambut positif lampu hijau dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengizinkan pemerintah daerah kembali menggelar kegiatan

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
RAPAT DI HOTEL - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menyambut positif lampu hijau dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengizinkan pemerintah daerah kembali menggelar berbagai kegiatan, termasuk rapat, di hotel dan restoran.  

TRIBUNJOGJA.COM- Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menyambut positif lampu hijau dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengizinkan pemerintah daerah kembali menggelar berbagai kegiatan, termasuk rapat, di hotel dan restoran. 

Kebijakan ini dinilai dapat mengedepankan efisiensi anggaran sekaligus menjadi momentum untuk mendorong pemulihan sektor pariwisata, khususnya industri perhotelan dan restoran yang masih terpukul.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah DIY, Tri Saktiyana, menegaskan bahwa prinsip utama pelaksanaan kegiatan, baik di hotel maupun di kantor, tetap harus mengedepankan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. 

Menurutnya, kegiatan di hotel tidak selalu lebih mahal dibandingkan di kantor.

Dalam praktiknya, penyelenggaraan rapat di kantor justru bisa memerlukan biaya tambahan seperti penyewaan tenda, pendingin ruangan portabel, hingga jasa katering eksternal.

“Prinsipnya efisiensi dan efektivitas itu harus jalan. Mau di hotel, mau di kantor, asal lebih efektif dan efisien, silakan. Belum tentu di kantor itu lebih murah dibanding hotel dengan kualitas yang sama,” ujar Tri.

Tri menambahkan, Pemda DIY akan mengikuti arahan dari Mendagri dengan terlebih dahulu mempertimbangkan kualitas layanan dan kondisi anggaran yang tersedia.

Kebijakan serupa, lanjutnya, juga akan diberlakukan di lingkup kabupaten dan kota, tanpa instruksi atau paksaan dari pemerintah provinsi.

“Kami tidak mewajibkan harus di hotel atau harus di kantor. Kita informasikan saja ke kabupaten/kota agar mereka bisa memilih yang paling efisien. Bisa saja ternyata lebih hemat di hotel, atau sebaliknya,” imbuhnya.

Lebih dari sekadar efisiensi anggaran, Tri melihat kebijakan ini sebagai peluang strategis untuk menggerakkan kembali roda ekonomi DIY yang selama ini bergantung pada sektor konvensi dan pariwisata.

Dengan meningkatnya aktivitas rapat dan pertemuan, ia optimistis sektor perhotelan, restoran, dan wisata bisa kembali bangkit.

“DIY ini kan daerah tujuan konvensi. Kalau kegiatan rapat dan pertemuan mulai jalan lagi, otomatis hotel, restoran, hingga sektor wisata juga akan ikut bergerak,” kata Tri.

PHRI mendukung

Dukungan atas kebijakan ini juga datang dari kalangan pelaku usaha. 

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddi Pranowo Eryono, mengungkapkan bahwa hingga Mei 2025, sekitar 5.800 karyawan hotel dan restoran di DIY masih dalam status dirumahkan tanpa digaji. 

Sebagian besar dari mereka bekerja di hotel-hotel berbintang yang sejak awal tahun terdampak kebijakan efisiensi anggaran dan minimnya kegiatan kementerian maupun lembaga.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved